TRIBUN WIKI
Profil Kuntadi, Eks Dirdik Jampidsus yang Pernah 'Sikat' Harvey Moeis Jabat Kajati Jawa Timur
Dr. Kuntadi, S.H., M.H., adalah jaksa senior yang pernah menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia. Ia kini menjabat Kajati Jawa Timur.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ia sempat ditugaskan sebagai Kajari Linggau pada 2013-2014.
Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V.B Jaksa Agung Muda Intelijen pada 2014-2017.
Kemudian, ia ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Pusat pada 2017-2019.
Baca juga: Profil M Syafril Firdaus, Dokter yang Raba-raba Dada Ibu Hamil, Pernah Coba Rudapaksa ART
Pada tahun 2020 hingga 2022, ia dipercaya sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
Setelahnya, Kuntadi pun ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung periode 2022-2024.
Saat menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, ia pun menangani berbagai perkara besar.
Satu diantaranya adalah korupsi di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 303 triliun.
Lalu, Kuntadi dan timnya juga pernah mengusut korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang merugikan negara sekitar Rp 20 triliun.
Baca juga: Profil Taufik Hidayat, Pebulu Tangkis yang 6 Kali Juarai Indonesia Open, Kini Jadi Wamenpora
Tidak cukup sampai disitu, Kuntadi juga pernah memproses perkara korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G senilai Rp 8 triliun di Kementerian Kominfo.
Bahkan, ia juga pernah mengusut penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan, hingga korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa senilai Rp 1,3 triliun.
Setelah menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi ditunjuk sebagai Kajati Lampung periode Agustus 2024 - April 2025.
Kemudian, kini ia ditunjuk sebagai Kajati Jawa Timur.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.