TRIBUN WIKI

Apa Itu Konklaf? Begini Prosedur dan Peserta yang Bisa Ikut Serta di Dalamnya

Konklaf adalah pertemuan tertutup dan rahasia Dewan Kardinal yang diadakan untuk memilih seorang Paus baru.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pinterest/Hicham
KONKLAF- Ilustrasi Konklaf atau pemilihan Paus dalam film berjudul Conclave yang tayang di bioskop pada Februari 2025. Film ini mengisahkan tentang perjalanan pemilihan Paus baru. 

Untuk terpilih menjadi Paus, seorang kandidat harus memperoleh suara mayoritas dua pertiga dari para pemilih.

Setelah terpilih, kardinal senior akan menanyakan penerimaan jabatan kepada calon Paus.

Jika menerima, ia memilih nama Paus dan kemudian diumumkan kepada publik.

Siapa Saja yang Bisa Ikut Serta dalam Konklaf?

  • Dewan Kardinal Pemilih

Hanya para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang berhak ikut serta dan memberikan suara dalam konklaf.

Mereka disebut sebagai "kardinal elektoral".

Saat ini, jumlah kardinal yang memenuhi syarat biasanya sekitar 120-140 orang, meskipun jumlah total kardinal bisa lebih banyak.

Kardinal adalah pejabat tertinggi dalam Gereja Katolik yang ditunjuk langsung oleh Paus dan memiliki tugas khusus, termasuk memilih Paus baru.

Baca juga: Sejarah Minggu Palma, Penanda Dimulainya Pekan Suci sebelum Yesus Disalibkan, Berikut Asal Usulnya

  • Calon Paus

Secara teknis, siapa pun pria Katolik yang telah dibaptis berpotensi menjadi Paus, namun dalam sejarahnya hampir selalu Paus dipilih dari kalangan kardinal.

  • Pembatasan dan Kerahasiaan

Para kardinal yang mengikuti konklaf diisolasi secara ketat di dalam Vatikan tanpa akses komunikasi dengan dunia luar selama proses pemilihan berlangsung. 

Mereka harus bersumpah menjaga kerahasiaan dan mematuhi aturan konklaf.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved