Curanmor di Medan

Tampang Maling Motor yang Nekat Mencuri di 2 Rumah Dinas TNI Kodam I Bukit Barisan dan Warga Sipil

Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I BB dan 1 rumah warga sipil.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
CURANMOR DI MEDAN: Momen Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menginterogasi Muhammad Afandi, tersangka pencurian di 2 rumah dinas personel TNI, saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025). Tersangka mengaku mengetahui itu rumah TNI, tapi tetap masuk. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan 1 rumah warga sipil.

Sebanyak tiga orang tersangka ditangkap yakni Muhammad Afandi (28), bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Lalu ada tersangka Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.

Mereka mencuri barang berharga dan juga sepeda motor dinas milik prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kodam I Bukit Barisan.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka Ahmad Afandi mengaku khilaf sudah menguras harta benda korban.

Ia pun mengaku mengetahui kalau rumah yang dibongkarnya merupakan milik TNI aktif, namun tetap tak mengurungkan niatnya.

"Khilaf saya pak, silap. Iya tahu (itu rumah dinas). Gak kenal (sama pemiliknya),"kata Muhammad Afandi, Kamis (24/4/2025).

Afandi menjelaskan modusnya sebelum mencuri di rumah dinas personel TNI, yakni memantau situasi terlebih dahulu karena masuk libur panjang lebaran.

Ketika melihat rumah digembok dari luar, malam harinya mereka kembali dan langsung beraksi.

"Sudah digambar, makanya saya bilang saya lewati rumah, saya melintas, saya lihat rumahnya digembok. Kalau rumahnya digembok pasti orangnya gak ada. Iya (kereta dinas) yang diambil,"katanya.

Sebelumnya, Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan 1 rumah warga sipil.

Sebanyak tiga orang tersangka yang terlibat mulai dari eksekutor hingga perantara ke penadahnya ditangkap.

Adapun ketiganya ialah Muhammad Afandi (28), bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Afandi berperan sebagai eksekutor yang membongkar rumah dinas milik prajurit TNI berinisial MA pada Minggu 2 Februari 2025 di Jalan Sapta Marga Timur (Komplek Perumahan Kodam) Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Lalu di rumah seorang prajurit TNI berinisial MR pada 2 April, di Jalan Sumpah Prajurit Timur, Asrama Kodam Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal mereka mencuri barang berharga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved