Berita Viral

Tampang Amir Kobar setelah Ditangkap, Transaksi Sabu Rp 2 Miliar setiap Bulan, Pelajar pun Disasar

Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Amir alias Kobar (38) ini bisa menghasilkan transaksi sabu hampir Rp2 M setiap bulannya,

TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
BANDAR NARKOBA: Kobar saat mengenakan baju tahanan dan diborgol, Jum'at (25/4/2025). Tersangka dan komplotannya bisa menjual sabu-sabu yang didapatnya dari Madura sebanyak 2 kilogram dalam satu bulan. 

“Kurang lebih sudah 10 bulan (menjalankan bisnis sabu-sabu). Setengah bulan bisa habis setengah kilo,” ujar Amir.

Edarkan Sabu di Kalangan Pelajar

Bandar Narkoba, Amir (38) alias Kobar warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polres Probolinggo.

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, kegiatan ilegal ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menyentuh kalangan pelajar.

"Sabu-sabu yang dijual oleh tersangka bersama komplotannya dihargai Rp200 ribu per gram, baik kepada orang dewasa maupun pelajar. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba," ujar AKBP Wisnu, Jumat (25/4/2025).

Selain uang tersangka juga menerima barang berharga sebagai alat pembayaran, termasuk sepeda motor.

Wisnu menjelaskan  transaksi narkoba tersebut tidak terbatas pada uang tunai saja, melainkan juga bisa dilakukan dengan sepeda motor sebagai pembayaran.

"Beberapa sepeda motor telah disita sebagai barang bukti. Pembeli sabu-sabu ada yang membayar dengan sepeda motor, dan ini terungkap dalam pengembangan penyelidikan kami," tambah Wisnu.

Dalam penangkapan sejumlah barang bukti lain berhasil disita. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan tersangka dan komplotannya untuk melakukan transaksi, serta peralatan lain seperti timbangan dan alat hisap.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved