Medan Terkini
Gubsu Bobby Soroti Banyak Anggaran Tak Masuk Akal di Sejumlah Dinas, Pembelian Kue Tart Rp 48 Juta
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyoroti banyaknya anggaran yang kurang logis pada pembelian barang dan logistik di sejumlah Dinas Pemerintah Provinsi
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution menyoroti banyaknya anggaran yang kurang logis pada pembelian barang dan logistik di sejumlah Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Padahal, saat ini, Presiden Prabowo sedang gencar-gencarnya menggaungkan efisiensi anggaran.
Ditegaskan Bobby Nasution, jika ada Kepala dinas yang nakal dan tetap nekat membuat anggaran pembelian barang dan logistik akan ditindak tegas oleh pihaknya.
Bobby Nasution juga menyebutkan sejumlah anggaran yang tak masuk akal di antaranya, Badan Penghubung Pemprov akan membeli 15 kue tart dengan menggunakan APBD Rp 50 juta.
Selain itu, beberapa dinas lainnya juga menganggarkan pembelian tusuk gigi Rp 100 juta, pembelian kain lap, busi runcing yang anggarannya tak masuk di akal.
"Kalau ada yang membandel (Kepala dinas yang membuat anggaran tak masuk di akal), jangan lagi membandel, kita peringatkan," tegasnya saat diwawancara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/4/2025).
Dijelaskan Bobby saat ini pihaknya terus memantau anggaran-anggaran yang tak masuk dilogika dan akan merapikan seluruh anggaran yang tak masuk logika.
"iya banyak (anggaran yang digunakan tak masuk logika), makanya kita rapihin, makanya saya cek dari kemarin. Selama dua bulan ini kami terus bukain anggaran di setiap dinas. Sesuai perintah pak presiden untuk hal yang gak perlu dihapuskan," jelasnya
Menurutnya, makna dari efisiensi adalah menghapus penggunaan anggaran yang tidak perlu. Sementara anggaran yang dianggap penting dan layak akan dipertahankan.
"Jadi hal itu (anggaran yang tidak perlu) masih kita coret dan kita hilangkan," jelasnya.
Untuk diketahui, Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta menyiapkan anggaran untuk pembelian 15 kue tart. Anggaran yang disiapkan Rp 48 juta lebih.
Hal ini diketahui dari website resmi Sirup LKPP Sumut. Dalam web tersebut Proyek ini memiliki kode RUP 55658358.
Pembelian 15 kue tart ini menggunakan APBD Provinsi Sumut tahun 2025. Kue tart yang mau dibeli berukuran 60 x 40 cm.
"Pagu Rp 48.750.000," demikian tertulis di Sirup LKPP.
Paket ini dengan metode penunjukan langsung. Paket diumumkan 24 Januari 2025.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ikhwan Ritonga menegaskan tak masuk akal jika membeli 15 kue tart seharga Rp 48 juta lebih.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.