Berita Viral

ALASAN Gubernur KDM Kirim 69 Pelajar SMP ke Barak Militer: Sulit Diatur oleh Sekolah dan Keluarga

Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) Tetap Bersikeras Mengirim 69 Pelajar SMP ke Barak Militer yang Sulit Diatur oleh Sekolah dan Keluarga.

Editor: AbdiTumanggor
KDM Channel
Meski ditentang sejumlah pihak, Gubernur Dedi Mulyadi tetap bersikeras mengirim para pelajar yang susah diatru ke barak militer. 

“Itu pendekatan pendidikan yang keliru. Kalau anak melakukan tindak kriminal, itu ranah hukum. Tapi kalau hanya membolos, malas, atau membuat onar, itu masih ranah pendidikan," kata Doni. 

Doni pun mengingatkan, anak punya hak untuk mengungkapkan pendapatnya sebelum diikutsertakan dalam program tersebut.

Ia khawatir ada banyak anak yang tidak setuju untuk dikirim ke barak militer, tetapi dipaksakan.

Dasar hukum dipertanyakan

Sementara, mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aktivis dari Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk mengirim pelajar ke barak militer. 

Menurut Retno, kebijakan memasukkan anak ke barak militer untuk jangka waktu 6 hingga 12 bulan, tanpa memutus status mereka sebagai siswa, menimbulkan persoalan serius.

Sebab, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak mengatur ketentuan yang membenarkan penggunaan barak militer sebagai lembaga pembinaan bagi anak sekolah.

"Memasukkan anak-anak 'nakal' ke barak, peraturan perundangan yang dipakai apa? Dasar hukumnya apa? Kalau mereka tetap siswa, bagaimana dengan hak akademiknya? Kalau dia tidak dapat nilai kelas 11, bagaimana bisa naik ke kelas 12?" kata dia. 

Retno juga mengingatkan, Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa anak-anak yang berperilaku menyimpang seperti tawuran atau kekerasan justru masuk dalam kategori anak dengan perlindungan khusus.

"Ada beberapa kategori anak dengan perlindungan khusus, termasuk anak korban kekerasan dan anak pengguna narkoba. Penanganannya melibatkan Kemensos, KemenPPPA, dan dinas terkait, bukan militer," ujar dia.

Bantah pendidikan militer

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan, pendidikan anak-anak bermasalah di barak militer ini bukanlah pendidikan militer, melainkan pendidikan karakter.

"Pendidikan pembentukan karakter dan kedisiplinan ini, bukan merupakan bentuk pendidikan militer atau pendidikan ala militer, walaupun dilaksanakan di lingkungan asrama militer," kata Wahyu Yudhayana.

Ia mengatakan, pendekatan yang digunakan bersifat personal dan kelompok melalui metode bimbingan dan pengasuhan.

Selama tinggal di barak militer, para pelajar juga tetap mendapatkan materi pelajaran yang selama ini mereka peroleh di lingkungan sekolah. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved