Berita Viral

KRONOLOGI Mahasiswi Dikeroyok 5 Orang di Kos, 2 Anak Anggota DPRD, Aksinya Direkam dan Diposting

Dua anak anggota DPRD Pagar Alam Sumsel dilaporkan kasus penganiayaan oleh seorang wanita bernama Kerren Julinda (19). 

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Kerren Julinda (19) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (3/5/2025). Kerren melaporkan lima temannya yang dua diantaranya adalah anak anggota DPRD Pagar Alam atas tindak penganiayaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua anak anggota DPRD Pagar Alam Sumsel dilaporkan kasus penganiayaan oleh seorang wanita bernama Kerren Julinda (19). 

Kerren Julianda melaporkan empat orang yang diduga menganiayany, Sabtu (3/5/2025). 

Kerren merupakan mahasiswi asal Pagar Alam yang kini tinggal di salah satu indekos di Palembang. 

Kata korban, aksi pengeroyokan itu ia alami di kamar kosnya yang didatangi oleh empat terlapor. 

Bahkan, terlapor memposting perbuatan mereka menganiaya korban di media sosial (Medsos) instagram. 

Kepada petugas piket, korban melaporkan empat temannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas tindak penganiayaan.

"Saya datang mau laporkan inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada di kamar indekos. S dan T adalah anak anggota DPRD Pagar Alam," katanya saat ditemui setelah membuat laporan. 

"Saya merasa terancam karena para terlapor telah memposting video, di mana mereka ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya," bebernya. 

Baca juga: Lirik Lagu Batak Nature Do Podami yang Dipopulerkan oleh Style Voice

Baca juga: Sosok Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR RI yang Kritis seusai Lakalantas Maut yang Renggut 2 Korban

Baca juga: Lirik Lagu Tapsel Manjago Cinta yang Dipopulerkan Angga Lida ft Yenti Lida

Korban menuturkan peristiwa tersebut berawal dari ketidaksenangan terlapor, karena korban sudah membicarakan tentang hubungan terlapor dan pacarnya.

"Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T. Tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S. Saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak diterima," jelasnya

Kemudian, Karena tidak terima, terlapor S, T, E, CS mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang. 

"Nah pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 19.50, terlapor dan teman temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak dikunci mereka langsung masuk dan marah-marah," katanya. 

Saat itulah, korban hanya diam saja karena merasa salah.

Namun terlapor malah semakin menjadi-jadi dan langsung menampar muka korban. 

"Saya cuma diam saat dia marah, karena memang saya salah, tapi terlapor S malah menampar muka saya lalu mendorong kening saya dengan telunjuknya, "ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved