Polres Langkat

Terang Mesin Judi Tembak Ikan di Pojok Dusun Berakhir Padam, Wanita Muda Diamankan Polres Langkat

Petugas Satreskrim Polres Langkat mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dalam penggerebekan di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Langkat

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLASE FOTO: Petugas Satreskrim Polres Langkat menangkap 1 pelaku tembak ikan wanita berinisial Z dan mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dalam penggerebekan di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Langkat, Senin (5/5/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Senin malam (5/5/2025) di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tak seperti biasanya.

Di tengah sunyi dusun, suara langkah kaki petugas kepolisian Satreskrim Polres Langkat mengendap ke sebuah lahan garapan di Dusun II Pondok Jagung.

Di sanalah, meja judi elektronik bertema tembak ikan berpendar terang.

Beberapa orang masih asyik menatap layar. Salah satunya adalah ZZA, 25 tahun.

Zeny, warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, tak sempat melarikan diri.

Ia ditangkap di tempat. Dari lokasi, polisi menyita satu unit mesin judi tembak ikan berwarna biru-merah, uang tunai Rp305 ribu, satu chip elektronik, dan kunci mesin.

Penggerebekan ini bukan tanpa alasan. Warga sudah lama mengeluhkan aktivitas judi yang menyaru sebagai permainan hiburan. Laporan masyarakat itu diterima oleh Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman F. Sinaga, S.Sos, dan ditindaklanjuti pada malam yang sama.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim yang terdiri dari enam personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat. Mereka tak butuh waktu lama untuk mengamankan lokasi.

“Penindakan ini hasil respons cepat atas laporan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu HW Batubara,SIK MH kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Kini, Z telah mendekam di sel tahanan. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan berencana melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat.

Bagi Polres Langkat, ini bukan sekadar razia rutin. Ini adalah pesan keras judi, sekecil apa pun bentuknya, tak lagi ditoleransi.

"Kejahatan tidak akan pernah ditoleransi,"tegas Kasat Reskrim.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved