Berita Viral

TEMUKAN 3.326 Kasus, Akhirnya Polri Usul Pencabutan Izin Ormas yang Bergaya Premanisme

Polri mengusulkan untuk melakukan pembekuan terhadap ormas yang melakukan tindakan premanisme dan meresahkan masyarakat.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho 

TRIBUN-MEDAN.com - Polri mengusulkan untuk melakukan pembekuan terhadap ormas yang melakukan tindakan premanisme dan meresahkan masyarakat. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025) mengungkapkan telah berkoordinasi dengan para ahli untuk merumuskan usulan pembekuan atau pencabutan izin. 

"Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana ataupun aksi-aksi premanisme," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025).

Berbagai upaya pun dilakukan Polri salah satunya dengan menggelar operasi kewilayahan di Polda dan Polres di seluruh Indonesia. 

Sejauh ini, Polri telah menindak 3.326 kasus premanisme yang meresahkan melalui operasi kewilayahan yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025.

Sandi mengatakan hal ini sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," kata Sandi.

Baca juga: Xabi Alonso ke Real Madrid, Bayer Leverkusen Tunjuk Cesc Fabregas Jadi Suksesornya

Baca juga: Lirik Lagu Batak Suda Pe Taho Dipopulerkan oleh Trio Satahi

Baca juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 2 Mantan ASN Pemko Medan Jadi Kabiro di Pemprov, Ini Namanya

Di sisi lain Sandi mengatakan penindakan difokuskan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ungkapnya.

Sebelumnya, menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak. Adapun operasi itu bakal digelar mulai 1 Mei 2025.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

"Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Operasi ini, kata Trunoyudo, dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Trunoyudo merinci jenis aksi premanisme yang bakal ditindak meliputi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan.

Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.

Prabowo Resah Aksi Premanisme

Presiden RI Prabowo Subianto kini resah dengan ulah premanisme.

Terlebih, premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membuat iklim usaha menjadi tidak kondusif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan jika Presiden Prabowo benar-benar resah.

Tak hanya itu Prabowo juga memberikan pesan agar tak ada lagi aksi premanisme yang mengganggu iklim usaha.

"Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," imbuh dia.

Prabowo pun sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas.

Salah satu jalan keluar yang dibicarakan adalah kemungkinan pembinaan kepada ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.

Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," ucap Prasetyo.

Lebih lanjut ia menyatakan, pemberantasan aksi premanisme tidak hanya bergantung pada Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme.

Menurutnya, fungsi itu turut bisa dijalankan oleh Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya melalui pembinaan.

"Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal, bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani di situ. Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas tertentu marak terjadi.

Sejumlah ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran hingga mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD di Subang, Jawa Barat.

Terkait masalah BYD, Indonesia baru mengetahui setelah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendapat aduan dari markas besar BYD di Shenzhen, China, saat kunjungan beberapa waktu lalu.

Menurut Eddy, segala bentuk investasi yang masuk ke Indonesia, termasuk BYD, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam hal keamanan.

Ia menekankan pentingnya menjamin rasa aman bagi investor, agar tidak terjadi kekhawatiran yang dapat memperlambat proses industrialisasi dan hilirisasi di dalam negeri.

"Saya mendengar bahwa sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas, yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini," ujar Eddy dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Selasa (22/4/2025).

Banyaknya ormas meresahkan lantas berujung pada penolakan warga terhadap ormas.

Terbaru, ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditolak di Pulau Dewata.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan, ormas dari luar tidak diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bali.

Sebab, Bali sudah memiliki sistem keamanan berbasis kearifan lokal melalui keberadaan pecalang atau petugas keamanan desa adat.

Selama ini, pecalang ini sudah terbukti membantu aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat adat.

"Jadi prinsipnya kami melihat bahwa di Bali ini kita sudah memiliki aparatur negara, baik itu TNI maupun Polri, bertalian dengan keamanan dan ketertiban masyarakat itu satu. Yang kedua, dari 1.400 lebih desa adat, itu sudah memiliki pecalang desa adat. Nah, pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika wilayah adat itu sendiri," kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (5/5/2025).

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved