Berita Viral
Disebut Mangkir, Abraham Samad Heran, Saya tak Ada Hubungannya dengan Kasus Ijazah Jokowi
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad buka suara soal dirinya yang disebut tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya
Lantas kenapa Abraham Samad dan Mikhael Sinaga dipanggil Polisi atas kasus berita hoaks ijazah palsu Jokowi?
Dikutip dari medsos X @bungayas, Mikhael Sinaga dikenal sebagai pengelola kanal YouTube yang mengangkat berbagai topik kontroversial, termasuk narasi yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Dalam beberapa video, ia mengundang narasumber dan tokoh publik untuk membahas hal tersebut, termasuk Abraham Samad, yang tampil dalam kapasitas sebagai narasumber atau komentator publik.
Karena konten-konten tersebut dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat dan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, tim hukum Presiden Jokowi melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan disinformasi kepada polisi. Pemanggilan terhadap Samad dan Sinaga dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (8/5/2025).
Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.
Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi mengatakan pemeriksaan saksi terlapor terkait laporan Joko Widodo.
"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, ketiga saksi terlapor sudah mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.
Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.
Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).
Laporan polisi itu tengah didalami oleh tim penyidik Subdit Kamneg Direskrim Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui tahap penelaahan.
Tak terkecuali laporan dari Joko Widodo yang notabenenya pernah menjabat sebagai pemimpin negara dua periode.
"Laporan beliau sudah diterima kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.