Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Puluhan Orang Diamankan

Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sejmlah pelaku kejahatan diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Senin (12/5/2025). 

TRIBUN-MDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pada Senin, 12 Mei 2025, jajaran Polres menggelar operasi rutin yang menyasar premanisme, kejahatan jalanan, dan aktivitas geng motor di wilayah hukum mereka.

Operasi dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Mereka yang diamankan terdiri dari oknum yang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk, bus, dan kendaraan angkutan lainnya, juru parkir liar yang tidak memiliki dokumen resmi, serta anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi geng motor.

Seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diiringi pendekatan humanis. Petugas turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme dan gangguan keamanan lainnya.

AKP Teuku Rivanda menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, baik siang maupun malam hari. Hal ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Labuhanbatu semakin terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan, serta terciptanya ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved