Breaking News

Langkat Terkini

Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat, Ini Fakta Proyek Belasan Miliar Tak Sesuai Spesifikasi

Dugaan korupsi perabotan sekolah atau mebel yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat mulai menunjukkan titik terang. 

DOK/Direktur LSPI
PENYERAHAN MEBEL: Penyerahan mebel kepada salahsatu sekolah yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa waktu yang lalu. 

Adapun itu yakni, pengadaan mebel untuk SMP Negeri senilai Rp 4,06 miliar dan SD Swasta senilai Rp 637 juta yang siborong CV Benang Merah dari Surabaya, Jawa Timur. 

Berdasarkan perjanjian, perusahaan ini harus mengirim barang paling telat 7 Desember 2024.

Namun dalam prosesnya, terendus adanya indikasi manipulasi biaya pengiriman senilai Rp 414 juta lebih. 

Sementara kontrak kedua dalam proyek pengadaan mebel diborong CV Maju Jaya dengan rincian untuk 117 SD Negeri senilai Rp 9,35 miliar dan 75 SMP Swasta sebesar Rp 5,99 miliar.

Itu sesuai surat pesanan tertanggal 18 Oktober 2024 dengan detilnya proyek itu mencakup 9.600 unit kursi dan meja siswa, 384 unit kursi dan meja guru, serta 384 unit lemari arsip dan papan tulis gantung.

Syahrial menambahkan, aroma dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat sudah dilaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Dia pun menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga Korps Adhyaksa pada tingkat provinsi itu mengambil tindakan tegas.

Soalnya, proyek itu telah merugikan keuangan negara dan masyarakat Kabupaten Langkat

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan wartawan untuk keberimbangan berita.

Padahal, pesan yang dilayangkan melalui WhatsApp itu terlihat centang dua atau sudah diterima. Namun hingga berita ini dikirim, Amril tidak memberi jawabannya.

Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. 

Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat dalam perkara korupsi seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 yang sudah masuk tahap persidangan, pun tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat

"Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar Adre. 

Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi

"Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," tutup Adre.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved