Medan Terkini
SPMB Mulai Dibuka Hari Ini, Sekda Sumut: Tidak Ada Pungli, Titipan dan Jalur Belakang
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/K tahun 2025 resmi dibuka hari ini, Kamis (15/2025).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Untuk diketahui, SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025. Semua petunjuk Teknis bisa dipantau di website resmi http://apispmb.disdik.sumutprov.go.id/
Seluruh pendaftaran SPMB dilakukan melalui online ke website resmi http://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/
Pendaftaran SPMB ini dibagi dalam empat jalur seleksi pendaftaran siswa baru ada empat yakni jalur afirmasi (ekonomi orang tua tidak mampu dan disabilitas) jalur mutasi (pindah tugas orangtua dan anak guru) jalur domisili (ditentukan berdasarkan keluran, kecamatan dan alamat sekolah) dan terakhir jalur prestasi ( perstasi Akademik dan non akademik seperti ketua osis dan organisasi pramuka)
Untuk Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.
Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI," katanya.
Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rapat dengan DPRD Medan, Warga Contempo Minta Pembongkaran PSU Dikaji Ulang |
|
|---|
| Pendaftar Jalur Mandiri Polmed Naik 15 Persen, 878 Peserta Ikuti UTBK 2026 |
|
|---|
| Curi Motor Warga untuk Beli Narkoba, Pria di Medan Dijebloskan ke Penjara |
|
|---|
| Kepsek Langkat Sebut Smartboard Dikirim di Malam Hari dan Tanpa Pemberitahuan, Hakim: Aneh Bin Ajaib |
|
|---|
| Bobby Nasution Tagih Kompensasi PLN untuk Warga Terdampak Pemadaman Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/17062019_ujian_ppdb_online_danil_siregar-5.jpg)