Berita Viral

Penyebab Bayi Tewas Hasil Inses di Medan, Sudah 3 Tahun Berhubungan, Ternyata Adiknya Seorang PSK

Sang kakak berinisial R mengaku sudah berhubungan badan dengan adik kandungnya, NH, sejak tiga tahun lalu. 

Dok. Polrestabes Medan
Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus hubungan inses antara kakak dan adik di Medan kembali menghebohkan publik setelah pengakuan mengejutkan pelaku. 

Sang kakak berinisial R mengaku sudah berhubungan badan dengan adik kandungnya, NH, sejak tiga tahun lalu. 

Alasan di balik hubungan terlarang ini ternyata terkait pekerjaan sang adik yang seorang pekerja seks komersial (PSK). 

Bayi hasil hubungan mereka yang lahir dan meninggal pada Mei 2025, menjadi pusat perhatian polisi yang kini menyelidiki fakta sebenarnya melalui tes DNA.

Seperti diketahui, kakak beradik ini memang terlibat cinta terlarang sedarah. 

Dan hubungan itu pun sudah berlangsung lama, yakni tiga tahun atau sejak 2022.

Untuk diketahui, awal mula kasus hubungan inses kakak berinisial R dengan adik berinisial NH itu terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari driver ojol yang diminta mengantar paket berisi bayi.

Belakangan terkuak bahwa paket berisi bayi tersebut adalah anak dari NH dan R.

Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)
Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan) (Dok Polrestabes Medan)

Fakta mengejutkan lainnya adalah NH dan R adalah kakak adik kandung.
Akibat perbuatannya diduga membuang bayi tersebut, NH dan R pun ditangkap pihak kepolisian dan kini jadi tersangka.

Usai jadi tersangka, NH dan R mengurai penjelasan terkait kisahnya.

Diceritakan R, bayi tersebut lahir pada tanggal 3 Mei 2025 dan meninggal dunia empat hari kemudian yakni 7 Mei 2025.

Kepada awak media, NH dan R mengakui jalinan cinta terlarang mereka berdua.

R bercerita bahwa ia sudah berhubungan badan dengan adiknya sejak tiga tahun lalu.

"Itu (hubungan) terjalin," pungkas R, dilansir TribunnewsBogor.com  Kamis (15/5/2025).

"Dari," imbuh NH.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved