Medan Terkini

7 Pelaku yang Aniaya dan Buang Pemborong asal Deli Serdang ke Laut Aceh Ditangkap

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 7 orang terkait penculikan, penganiayaan seorang pemborong bernama Syahdan Syahputra Lubis.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
glocalkhabar.com
PEMBORONG DICULIK: Ilustrasi penculikan. Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 7 orang terkait penculikan, penganiayaan seorang pemborong bernama Syahdan Syahputra Lubis 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 7 orang terkait penculikan, penganiayaan seorang pemborong bernama Syahdan Syahputra Lubis.

Ketujuhnya ialah MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB orang yang diduga berkaitan hilangnya Syahdan.

"Sudah ada 7 orang yang diamankan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (28/5/2025).

Meski sudah menangkap 7 orang, Polisi belum menemukan Syahdan.

Sehingga belum bisa dipastikan apakah Syahdan tewas atau masih hidup.

Pengakuan tersangka, Syahdan sempat dianiaya lalu dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

"Korban belum ditemukan. Berdasarkan keterangan beberapa tersangka yang saling bersesuaian jika korban dibuang ke tengah laut."

Sebelumnya, seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.

Ia hilang sejak bulan April lalu hingga kini keberadaannya masih misterius.

Mengenai kehilangan Syahdan sudah dilaporkan sang istri bernama Pipit Widari (31) ke Polda Sumut dan kini masih diselidiki.

Informasi yang didapat istrinya, sang suami diduga diculik dan dianiaya sejumlah orang tak dikenal di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

Menurutnya, teka-teki hilangnya Syahdan sudah menemukan sedikit titik terang.

Selain penculikan, diduga ada motif lain di baliknya yang hingga kini masih ditelusuri.

"Tim Tebas Jatanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan di lapangan mulai menemui adanya tindak pidana lainnya selain penculikan terhadap korban,"kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (22/5/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved