Berita Medan

Kabag Tapem Buka Suara dan Minta Maaf Emosi, Bantah Damaikan Kasus Camat dan Mandor di Hari Libur

Dia tak terima disebut mendamaikan dengan proses pengembalian uang setoran retribusi sampah yang yang jadi akar masalah. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Sceenshoot IG Kecamatan Medan Amplas
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Andrew Fransiska Ayu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan, Andrew Fransiska Ayu buka suara soal rencananya pemanggilan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra dan para mandor yang dipecat dari jabatan.

Siska sapaannya, tak terima disebut mendamaikan dengan proses pengembalian uang setoran retribusi sampah yang yang jadi akar masalah. 

Tribun-Medan.com mendapat kabar dari anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor bahwa para mandor dipanggil ke kantor Tapem di hari libur tanpa surat resmi.

Bahkan muncul dugaan akan didamaikan dengan proses pengembalian uang dari Camat Medan Barat

"Gak, gak ada, gak jadi. Siapa yang mengatakan itu didamaikan? Saya merasa nama saya dicemarkan. Saya meriksa dia itu klarifikasi buat saya laporkan ke inspektorat dan yang lain," kata Siska, Kamis petang, (29/5/2025). 

Siska tak menampik pemanggilan Camat dan para mandor tanpa surat resmi. Dan itu dilakukannya di hari libur nasional. 

"Ya dipanggil untuk menglarifikasi. Dibilang kok hari libur, kenapa rupanya kalau bisa hari kerja? Gak ada memang (surat resmi) saya panggil berdasarkan perintah," katanya dengan nada sedikit tinggi.

"Perintah siapa kak," tanya Tribun-Medan.com

"Ya perintah lah. Intinya dia dipanggilkan ke Inspektorat, sudah," cetusnya. 

"Kenapa kasus Camat Medan Barat dipanggil ke Kantor Tapem?" tanya Tribun-Medan.com.

"Ya kan uangnya dipakai Camat Barat ini. Jadi dimana menurut bapak dipanggil? Di kedai kopi? Kan gak mungkin. Jangan seperti itu ngomongnya. Saya panggil camat dan lurah bisa kok tanpa ada surat.''

''Sesuai dengan jabatan saya kan!? Kecuali manggil Kabag Kesra itu gak cocok, seperti itu loh. Menurut bapak betul gak? Wewenang saya panggil camat, lurah itu ada. Karena itu bagian dari kewilayahan. Walau pun tanpa surat," cetusnya lagi.

"Bukan temperamen, saya panggil dia untuk klarifikasi untuk dilanjutkan ke Inspektorat. Kami tetap kerja. Libur ini kami tetap kerja. Kalau urgensi cepat ditangani, tidak ada maksud untuk menutup-nutupi. Beredar berita saya menutupi gak ada," katanya. 

"Iya pak Tumanggor yang informasikan saya. Pak Tumanggor yang sepertinya salah persepsi. Ambil gerak langkah ini biar ke inspektorat lah. Mereka tidak ada didamaikan, karena camat itu uang itu bukan pungli, uang itu harus dikembalikan lah ke mandor ke DLH.''

''Mohon maaf saya tadi agak emosi, karena berita beredar saya dituduh mau mendamaikan. Klarifikasi saya disampaikan ke Inspektorat by WA dulu, nunggu masuk kerja baru hardcopy. Oke lah salam kenal, " pungkasnya.

CAMAT DIPERIKSA: Diperiksa Inspektorat. Diduga Camat Medan Barat, Hendra Syahputra sesak nafas saat diperiksa Inspektorat Medan, lewat video di sosial media, dilihat pada Kamis siang (29/5/2025).
CAMAT DIPERIKSA: Diperiksa Inspektorat. Diduga Camat Medan Barat, Hendra Syahputra sesak nafas saat diperiksa Inspektorat Medan, lewat video di sosial media, dilihat pada Kamis siang (29/5/2025). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved