Berita Simalungun

PILU 3 Kakak Beradik di Simalungun Dicabuli Ayah Kandung, Korban Putus Asa Sampai Minum Racun

Peristiwa memilukan dialami tiga orang kakak beradik di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utrara (Sumut).

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
HO/Polres Simalungun
KASUS INSES - Seorang ayah inisial TRT (41) menjalani pemeriksaan di Polres Simalungun, Kamis (29/5/2025) terkait kasus inses terhadap tiga putri kandungnya. 

“(Korban) saat itu masih kelas 5 SD. Saat ini kakak korban sudah kuliah dan sudah bekerja, terungkapnya pas adiknya ini lapor sama kakaknya," kata Bilson. 

Ipda Bilson menjelaskan tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat.

"Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak," katanya. (alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved