Berita Viral

SOSOK Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Jadi Bandit Kini Dikaitkan Kasus Pembacokan Jaksa

Edi Suranta Gurusinga atau Godol merupakan mantan polisi yang pernah bertugas di Polrestabes Medan. Setelah tidak jadi polisi, ia bergabung ormas.

|
Editor: Array A Argus
Instagram
BURONAAN- Edi Suranta Gurusinga alias Godol, buronan Kejaksaan Negeri Deliserdang atas kasus senjata api akhirnya ditangkap di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Edi Suranta Gurusinga alias Godol tengah menjadi pembicaraan di kalangan penegak hukum.

Sebab, lelaki yang berstatus sebagai mantan polisi ini disebut-sebut terlibat dalam kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga beserta pegawai tata usaha Acensio S Hutabarat.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku masih mendalami dugaan keterlibatan Godol dalam pembacokan tersebut.

Hanya saja, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menegaskan, bahwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditangkap atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada 25 September 2024 lalu.

Terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol dengan dakwaan Tunggal melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol dengan dakwaan Tunggal melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (IST)

Baca juga: SOSOK Tri Yanto, Eks Pegawai Baznas Jabar Dijadikan Tersangka Usai Bongkar Dugaan Korupsi

Putusan itu membatalkan vonis bebas hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Untuk mengangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung terpaksa harus dibantu TNI dan Brimob.

Sebab diketahui, bahwa Godol ini adalah tokoh di organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Ia memiliki massa, hingga dikhawatirkan melawan saat ditangkap.

Ketika diamankan pada 28 Mei 2025 di lokasi pemandian alam Kenan, Sibolangit, Deliserdang, Godol melawan.

Baca juga: SOSOK Antonius Kosasih, Direktur Utama PT Taspen yang Hartanya Disita KPK Karena Korupsi

Ia meronta minta polisi melepaskan dirinya.

Godol bahkan bertanya apa salah dirinya sehingga harus ditangkap.

Meski melawan, petugas memaksa Godol masuk ke dalam mobil.

Sempat terjadi tarik-tarikan antara petugas dan Godol.

Sosok Edi Suranta Gurusinga

Edi Suranta Gurusinga alias Godol adalah mantan polisi yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Pada 13 Maret 2024, ia ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Medan terkait kepemilikan senjata api merek Daewoo.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Eks Pengawal Jokoi Jabat Sekretaris BIN

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved