Berita Viral

SOSOK Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Jadi Bandit Kini Dikaitkan Kasus Pembacokan Jaksa

Edi Suranta Gurusinga atau Godol merupakan mantan polisi yang pernah bertugas di Polrestabes Medan. Setelah tidak jadi polisi, ia bergabung ormas.

|
Editor: Array A Argus
Instagram
BURONAAN- Edi Suranta Gurusinga alias Godol, buronan Kejaksaan Negeri Deliserdang atas kasus senjata api akhirnya ditangkap di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. 

Hal itu disampaikan Idianto saat mengunjungi korban yang kini dirawat di RS  Columbia Asia Medan. 

Kata Idianto, Jaksa Jhon tidak pernah menangani masalah pidana Alfa. Hal itu dikuatkan dengan keterangan korban yang membantah meminta uang kepada pelaku. 

"Kalau motif masih simpang siur. Tapi dari informasi yang disampaikan oleh korban, bahwa si korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, pelaku yang menyuruh melakukan (pembacokan). Katanya itu alibi saja yang dibuat sama mereka," ujar Idianto, Selasa (27/5/2025). 

Idianto menyebut bila Jaksa Jhon membantah telah meminta uang atau pun barang kepada Alfa. 

Meski begitu, Idianto menyampaikan perlu pendalaman untuk mengetahui motif pelaku. 

"Dia sendiri tak pernah menangani perkara Kepot yang beberapa kali keluar (penjara) dan lain lain. Itu pengakuan korban. Jadi yang katanya dimintai uang itu, berdasarkan penjelasan korban, terbantahkan," kata Idianto. 

"Kalau motifnya yang lain belum masih butuh pendalaman. Yang kita lihat tidak ada nama korban sebagai jaksa. Kita nanti tinjau lagi. Tapi korban sendiri mengatakan dia tidak ada menangani perkara yang si pelaku," lanjut dia. 

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved