Breaking News

Berita Viral

UPDATE Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon 14 Orang Tewas, 6 Orang Diperiksa Termasuk Pemilik

Sebanyak 14 orang tewas dalam insiden longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupantang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025).  

|
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR - Longsor terjadi di tempat penambangan batu di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) siang. Kejadian ini menewaskan 14 orang dan beberapa penambang lain masih dalam pencarian. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal.

Hal itu dikatakan Sumarni di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) malam. 

“Sedang diperiksa, sementara baru enam orang,” kata Sumarni saat ditanya soal pemeriksaan yayasan yang diuga terlibat. 

Menurutnya, seluruh korban meninggal dunia dalam insiden ini telah teridentifikasi.

Saat ini, polisi dan petugas medis sedang melakukan pendataan detail bersama keluarga korban.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menyatakan aktivitas empat yayasan tambang tersebut sudah resmi dihentikan sementara.

Penutupan ini dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kepala Dinas ESDM sudah menutup empat yayasan yang terlibat. Tiga yayasan yang melakukan eksploitasi, penambangan, dan satu yayasan yang masih tahap eksplorasi. Semuanya kita tutup sementara,” tegas Herman saat ditemui di RSUD Arjawinangun.

Herman mengungkapkan, meskipun keempat yayasan tersebut memiliki izin resmi dan tercatat legal, pemerintah tetap mendalami bagaimana pelaksanaan penambangan yang mereka lakukan di lapangan. 

“Yayasan-yayasan ini legal, ada izinnya. Tapi bagaimana pelaksanaannya, apakah sudah sesuai standar prosedur atau tidak, ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan akan memeriksa apakah tragedi longsor tersebut disebabkan kelalaian prosedur atau ada faktor lain. 

"Ini perlu didalami lebih lanjut. Apakah ini wilayah administrasi atau sudah masuk ranah pidana, kita akan cek bersama,” kata Herman.

Untuk penutupan permanen, Herman menyebutkan bahwa pemerintah masih menunggu hasil pengecekan lengkap yang akan dituangkan dalam berita acara, sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur. 

“Kalau untuk penutupan permanen, nanti setelah ada pemeriksaan lengkap dan dituangkan dalam keputusan gubernur,” katanya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved