Berita Viral

NASIB Bripda Andika dan 5 Polisi Sabhara Diduga Paksa Warga Ngaku Jual Narkoba, Korban Rugi 15 Juta

emuda bernama Yusuf Saputra (20) asal Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Solsel) mengaku dipaksa Polisi untuk menjadi pelaku nar

|
Istimewa via Tribun Timur
POLISI PERAS WARGA - Pemuda dari Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra diduga menjadi korban penganiayaan polisi bernama Bripda Andika pada Minggu (27/5/2025) lalu. Adapun polisi tersebut merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar. Dia dianiaya dan dipaksa untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba. Selain itu, Yusuf juga diperas agar menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda bernama Yusuf Saputra (20) asal Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Solsel) mengaku dipaksa Polisi untuk menjadi pelaku narkoba. 

Dia mengaku turut diperas polisi belasan juta agar bisa bebas dari tuduhan Narkoba. 

Yusuf menjelaskan turut dianiaya Polisi yang melakukan pemerasan itu. 

Dia sempat melapor tetapi tidak mendapatkan respons baik.   

Yusuf menjelaskan oknum Polisi yang memerasnya bernama Bripda Andika dan 5 anggota Polisi yang lain . 

Bripda Andika merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar.

Yusuf mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (27/5/2025) lalu, sekitar pukul 22.00 WITA.

Tak cuma Bripda Andika, Yusuf mengaku turut dianiaya oleh tujuh orang lainnya.

“Saya dianiaya oleh Bripda A bersama tujuh rekannya di dekat tiang bendera Lapangan Galesong,” kata Yusuf Saputra, dikutip dari Tribun Timur pada Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Lirik Lagu Karo Penading Arih Simosar Dipopulerkan oleh Itana Br Tarigan

Baca juga: Lirik Lagu Karo Jatuh Cinta yang Dipopulerkan Efry Ejayani Br Tarigan

Dugaan penganiayaan bermula ketika pada Minggu malam sekira pukul 20.00 WITA, Yusuf pergi dari rumah menuju Lapangan Galesong untuk menonton pasar malam.

Lalu, dua jam kemudian, tiba-tiba Yusuf didatangi oleh tujuh orang yang diduga polisi.

Pada saat itu, dia mengaku langsung ditodong senjata laras panjang dan dianiaya.

“Saat saya berada didalam Lapangan tidak lama kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, datang sekitar tujuh orang yang diduga oknum polisi tiba-tiba langsung menodongkan senjata laras panjang kearah bagian kepala saya lalu kemudian menganiaya saya,” cerita Yusuf.

Setelah dianiaya, Yusuf mengatakan langsung dibawa dengan dinaikkan mobil milik terduga pelaku.

Saat di dalam mobil, dia mengaku dibawa ke tempat sepi selama tujuh jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved