Berita Viral

NASIB Bripda Andika dan 5 Polisi Sabhara Diduga Paksa Warga Ngaku Jual Narkoba, Korban Rugi 15 Juta

emuda bernama Yusuf Saputra (20) asal Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Solsel) mengaku dipaksa Polisi untuk menjadi pelaku nar

|
Istimewa via Tribun Timur
POLISI PERAS WARGA - Pemuda dari Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra diduga menjadi korban penganiayaan polisi bernama Bripda Andika pada Minggu (27/5/2025) lalu. Adapun polisi tersebut merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar. Dia dianiaya dan dipaksa untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba. Selain itu, Yusuf juga diperas agar menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. 

“Pihak kepolisian Polsek Galesong tidak menindaklanjuti permasalahan tersebut akan tetapi kami diarahkan langsung ke Polda Sulsel sementara kejadiannya di Galesong depan kantor Polsek Galesong,” sambung Yusuf.

Akhirnya, Yusuf dan keluarga melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polres Takalar.

KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan bahwa Yusuf telah melapor terkait insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Baru kemarin melapor, jadi paling hari ini dilengkapi dulu surat perintahnya, surat perintah untuk penyelidikan," katanya.

Iptu Sumarwan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang dilaporkan adalah anggota polisi.

"Laporannya korban, AP ini anggota polisi," katanya.

Sementara rekan pelaku, yang juga diduga terlibat dalam penganiayaan, Sumarwan belum bisa memastikan apakah juga anggota polisi.

"Kita mau periksa dulu, apakah dia anggota polisi atau bukan," katanya.

Sumarwan menambahkan bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan pemeriksaan di lokasi dan memeriksa CCTV.

"Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari RSUD Padjonga Daeng Ngalle," katanya.

Nasib Bripda Andika dan 5 Anggota Sabhara 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa enam anggota kepolisian tengah dalam proses hukum internal usai diduga terlibat dalam kasus ini.

Salah satu yang diketahui berinisial Bripda A dan bertugas di unit Sabhara Polrestabes Makassar.

“Anggota yang diduga melakukan (terlibat) sudah diamankan dan diproses, baik kode etik maupun disiplinnya,” kata Arya, Minggu (1/6/2025).

Lebih jauh, Arya menjelaskan bahwa keenam personel tersebut telah dijatuhi tindakan penempatan khusus (Patsus) sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved