Berita Viral

NASIB Bripda Andika dan 5 Polisi Sabhara Diduga Paksa Warga Ngaku Jual Narkoba, Korban Rugi 15 Juta

emuda bernama Yusuf Saputra (20) asal Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Solsel) mengaku dipaksa Polisi untuk menjadi pelaku nar

|
Istimewa via Tribun Timur
POLISI PERAS WARGA - Pemuda dari Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra diduga menjadi korban penganiayaan polisi bernama Bripda Andika pada Minggu (27/5/2025) lalu. Adapun polisi tersebut merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar. Dia dianiaya dan dipaksa untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba. Selain itu, Yusuf juga diperas agar menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. 

Yusuf mengungkapkan ketika di dalam mobil, dirinya tetap dianiaya oleh para terduga pelaku. Bahkan, dia mengaku sampai ditelanjangi.

“Setiap di tempat sepi berhenti lagi lalu mereka langsung menganiaya saya dibagian kepala dan lalu menelanjangi saya,” jelasnya.

Disuruh Ngaku Konsumsi Narkoba, lalu Diperas Rp15 Juta

Yusuf mengatakan selama dianiaya di dalam mobil, Bripda Andika memaksanya untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila.

Padahal, katanya, Bripda Andika yang sejak awal telah membawa narkoba tersebut.

Setelah itu, Yusuf baru dilepas setelah keluarganya diperas. Adapun Bripda A dan komplotannya disebut meminta uang sebesar Rp15 juta.

Namun, keluarga Yusuf hanya bisa menyanggupi untuk membayar Rp1 juta.

Baca juga: Buntut Oknum Polisi Hina Seniman yang Viral, Seniman dan Polisi Subang Gelar Pertemuan di Polres

"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.

Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke Bripda Andika melalui teman tantenya yang merupakan anggota Brimob bernama Ismail.

"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika," katanya.

Saat Melapor Sempat Ditolak Polsek, Kini Sudah Diselidiki Polres

Pasca kejadian, Yusuf langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Galesong. Namun, dia menyebut laporannya ditolak.

Padahal, sambungnya, ada momen penganiayaan saat di dalam mobil terjadi di depan Polsek Galesong.

Yusuf mengatakan pihak Polsek Galesong justru menyarankan agar melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Sulsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved