Berita Viral

Kisah Ikhsan Nikah Lagi Pakai Ijazah Palsu UGM, Ketahuan Akhirnya Dilaporkan Istri Mudanya Sendiri

Pada 3 Juni 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap dirinya.

istimewa via Tribun Jatim
IJAZAH PALSU UGM - Pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) menipu wanita muda dengan modal ijazah palsu UGM dan KTP palsu, Dia juga mengaku ASN. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ikhsan Nur Rasyidin (32) harus menerima ganjaran hukum setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen penting.

Pada 3 Juni 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap dirinya.

Modus Pemalsuan untuk Nikah Lagi

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Candra Nurendra, terungkap bahwa Ikhsan memalsukan sejumlah dokumen guna menikahi seorang perempuan berinisial EAP, meskipun ia diketahui sudah berkeluarga—memiliki istri dan anak.

Dokumen yang dipalsukan termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah, serta surat pengantar nikah.

Majelis hakim menyatakan bahwa tindakannya menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, baik dari sisi pribadi seperti EAP dan keluarganya, maupun instansi seperti Dinas Dukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kronologi Kasus

Ikhsan sejatinya merupakan tukang servis. Dia berhasil memperistri wanita muda dengan modal KTP dan ijazah UGM palsu, serta mengaku ASN.

Dia berhasil memperdaya EAP, seorang wanita muda berusia 23 tahun yang tertipu dengan mulut manis Ikhsan.

Alhasil, harapan akan cinta dan keluarga bahagia berubah menjadi pil pahit bagi perempuan 23 tahun itu.

Perempuan muda asal Sukoharjo, Jawa Tengah, itu lantas melaporkan Ikhsan ke polisi. 

Hal itu lantaran, di usia pernikahan yang terbilang muda, ia harus menerima kenyataan bahwa pria yang ia panggil suami justru seorang penipu berdokumen palsu.

Lebih memilukan lagi, ternyata si suami itu sudah memiliki istri serta anak dari pernikahan sebelumnya.

Ikhsan Nur Rasyidin (32), mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan Universitas Gadjah Mada, dan duda mapan yang siap memulai lembaran baru. 

Tapi, semua hanya pengakuan saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved