Berita Viral
JAWABAN Santai Gubernur Dedi Mulyadi setelah Dilaporkan Adhel Setiawan dan LBH PI ke Bareskrim Polri
Laporan ke Bareskrim Polri ini terkait kebijakannya yang kontroversial, yakni mengirim siswa dengan perilaku menyimpang ke barak militer
Pihaknya melaporkan Dedi Mulyadi dengan tuduhan pelanggaran dengan ancaman pasal berlapis.
Yakni pasal 20 dan pasal 21, Pasal 59 ayat (2) huruf n, pasal 14 ayat (1), pasal 76C jo pasal 80, pasal 76H jo pasal 87 Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dalam pasal-pasal tersebut memuat ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun, dan denda ratusan juta rupiah.

Ditanggapi santai Dedi Mulyadi
Terkait laporan ini, Gubernur Dedi Mulyadi justru menanggapinya dengan santai.
Ia mengaku tidak ingin menanggapi laporan itu secara reaktif.
Ia memilih melihatnya sebagai bentuk perhatian terhadap kebijakan publik.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menilai orang yang melaporkannya ke Bareskrim sedang mencari perhatian.
"Saya sampaikan kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, nggak usah ditanggapi dengan emosi," kata Dedi, dikutip dari akun Intagram-nya, Sabtu (7/6/2025).
"Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mau mencari perhatian dan bagi saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan mencintai generasi mudanya," ujarnya.
Untuk menghadapi pihak yang ingin menyerang kepemimpinannya, Dedi Mulyadi sendiri sudah pernah mengaku bahwa dirinya telah menyiapkan mental yang kuat.
Dedi meminta setiap pemimpin yang mengambil tindakan untuk tidak dihakimi secara beramai-ramai.
"Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai 'digebukin'. Kalau mentalnya kayak saya enggak ada masalah," ujarnya.
"Kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin orang lain karena takut disalahkan," tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengklaim bahwa pelajar yang masuk barak haruslah anak-anak yang melanggar aturan ringan ataupun berat.
"(Siswa yang masuk barak militer) tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main mobile legend, yang kalau malam tidurnya tidak mau sore, ke orang tua melawan, melakukan pengancaman, di sekolah bikin ribut, bolos terus, dari rumah berangkat ke sekolah tapi ke sekolah enggak nyampe," kata Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi
Dilaporkan Adhel Setiawan dan LBH PI
Bareskrim Polri
Program Barak Militer Siswa
BERIKUT Daftar 30 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SOSOK Yuda Heru Dokter Hewan yang Buka Praktik Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia, Diciduk Polri |
![]() |
---|
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.