Berita Viral
JAWABAN Santai Gubernur Dedi Mulyadi setelah Dilaporkan Adhel Setiawan dan LBH PI ke Bareskrim Polri
Laporan ke Bareskrim Polri ini terkait kebijakannya yang kontroversial, yakni mengirim siswa dengan perilaku menyimpang ke barak militer
Didukung Menteri HAM
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer.
Bahkan, Pigai menyebut, kebijakan yang sudah mulai dijalankan sejak 2 Mei 2025 itu tidak melanggar HAM.
Apa Pertimbangan Pigai?
Menurut Pigai, kebijakan mengirim anak nakal ke barak militer bukan merupakan bagian dari corporal punishment. Sebaliknya, merupakan cara membentuk karakter, mental, dan disiplin.
"Kebijakan gubernur Jawa Barat yang mau bukan mengirim ya mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM, karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment," kata Natalius Pigai di kantor KemenHAM, Jakarta pada 6 Mei 2025.
Pigai mengatakan, corporal punishment merupakan hukuman fisik yang diberikan pendidik kepada siswa yang bertentangan dengan prinsip seperti memukul.
"Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, dan tanggung jawab," ujarnya.
Bahkan, Pigai mengaku bakal mengusulkan skema pendidikan di barak militer kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) jika di Jawa Barat berhasil.
"Ya kami meminta menteri dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh indonesia, kalau bagus," katanya.
Lebih lanjut, dalam pernyataan terbarunya, Pigai menyebut bahwa jika pendisiplinan ala barak militer diperlukan, maka kenapa tidak dilakukan.
"Apabila ada perubahan kompetensi pada bidang pendidikan dan itu dibutuhkan. Kenapa tidak? Bahkan, pendidikan akan makin bagus sehingga di mana letak pelanggaran HAM-nya?” ujar Pigai dikutip dari Kompas.com, Senin (12/5/2025).
Dia pun kembali menegaskan bahwa mengirim siswa nakal ke barak militer, bukan merupakan pelanggaran HAM sebab tidak ada perlakuan fisik.
Menurut dia, justru para siswa mendapatkan ilmu tentang kedisiplinan yang dilatih tentara.
Bahkan, Pigai mengatakan sudah bertanya langsung kepada Dedi Mulyadi mengenai pendidikan di barak militer.
Gubernur Dedi Mulyadi
Dilaporkan Adhel Setiawan dan LBH PI
Bareskrim Polri
Program Barak Militer Siswa
BERIKUT Daftar 30 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SOSOK Yuda Heru Dokter Hewan yang Buka Praktik Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia, Diciduk Polri |
![]() |
---|
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.