Berita Viral

MANTAN Kepala PPATK: Penyelundup dan Uang Korupsi Mengalir Lewat Bea Cukai, Punya Beking Jenderal

Keberanian adalah kualitas penting yang dibutuhkan tidak hanya di lingkungan Bea Cukai, tetapi juga di berbagai sektor dalam pemerintahan.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar KOMPAS.com/ Tatang Guritno
EKS Kepala PPATK Yunus Husein dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Sabtu (7/6/2025). (Tangkapan Layar KOMPAS.com/ Tatang Guritno ) 

Yunus Husein pun berkelakar dengan menyebut gen masyarakat Indonesia korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Pandangan ini Yunus sampaikan ketika membicarakan kolusi antara pejabat dengan penguasa di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

“Seringkali mereka, pengusaha Indonesia sama penguasa ada kaitan. Enggak berdiri sendiri, karena karakter kita, kayaknya gen kita itu KKN, saya curiganya begitu,” ujar Yunus berkelakar.

Yunus menuturkan, Bea Cukai merupakan sumber pendapatan negara. Ditjen di bawah Kementerian Keuangan itu ditargetkan mengumpulkan pendapatan negara Rp 300 triliun per tahun.

Jumlah ini setara dengan 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bea Cukai tidak hanya bertugas untuk memungut bea masuk dari barang-barang impor. Sebab, wewenang mereka ketika disalahgunakan bisa merusak harga pasar komoditas dalam negeri.

Pada suatu kasus, terjadi kawasan berikat Bea Cukai yang digunakan untuk menimbun barang impor guna diolah sebelum akhirnya diekspor. Barang-barang impor di kawasan itu tidak dikenakan bea masuk. Namun, terdapat orang yang menyalahgunakan wewenangnya. Barang-barang masuk kawasan berikat lalu dijual ke pasar dalam negeri. “Ya ngerusak pasar di dalam karena pasti murah kan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Yunus berharap Letjen TNI Djaka Budi Utama bersikap tegas mengusut pegawai Bea Cukai yang berkongsi dengan pengusaha menyelundupkan barang-barang dari luar negeri.

“Jadi kalau mau tercapai (target Rp 300 triliun) janganlah banyak yang smuggling-smuggling (penyelundup), harus keras,” tutur Yunus.

Pandangan mengenai KKN ini bukan tanpa alasan. Menurut Yunus, begitu maraknya korupsi di Indonesia, perbuatan rasuah dilakukan penyidik hingga hakim agung, di sekolah TK hingga perguruan tinggi, dan Sabang sampai Merauke meski tengah dilanda wabah pandemi Covid-19.

“Korupsi itu ada semua, enggak turun-turun,” kata Yunus.

Tingginya Penyelundupan dan Peredaran Uang Lintas Batas

Yunus pun menekankan bahwa Bea Cukai memerlukan perhatian khusus lantaran tingginya potensi penyelundupan dan peredaran uang lintas batas.

Ia pun menyoroti praktik pencucian uang melalui jalur kepabeanan, terutama dalam bentuk pergerakan uang lintas batas atau cross-border cash carrying. 

Dia mengatakan, banyak uang yang seharusnya dideklarasikan saat keluar atau masuk wilayah Indonesia, justru tidak dilaporkan sebagaimana mestinya.

“Kalau terkait cuci uang itu uang keluar masuk dari wilayah kepabeanan juga, namanya cross-border cash carrying. Banyak uang yang harusnya lewat dari daerah kepabeanan di-declare sejumlah Rp 100 juta, dilaporkan, tapi sebagian kita lihat laporannya tidak optimal,” ungkap dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved