Berita Viral

ALASAN Panitia Kurban Kutip Rp 15 Ribu Setiap Satu Kantong Daging: Untuk Biaya Operasional

Tarmin panitia kurban yang kutip Rp 15 ribu ke warga akhirnya minta maaf. Ia mengaku salah meminta Rp 15  ribu setiap pengambilan satu kantong daging.

Instagram Lambe Turah
MINTA MAAF : Tarmin (tengah) bersama warga di Cikiwul meminta maaf terkait pungutan uang Rp 15.000 ribu kepada warga yang menukarkan kupon daging kurban. 

"Jadi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin kepada aparatur daerah setempat, dari tingkat RT, RW, camat, dan Bapak Wali Kota," ungkapnya.

Awal Viral

Sebuah video yang menampilkan sejumlah warga harus membayar Rp 15.000 untuk mendapatkan satu kantong daging kurban di wilayah Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @feedgramindo, tampak warga yang sudah mendapatkan kupon untuk penukaran daging kurban disebut dimintai membayar Rp 15.000 untuk menebus satu kantong daging kurban

"Jadi teringat preman Cikiwul dulu pakai kacamata. Warga di Cikiwul kecamatan Bantargebang kota Bekasi keluhkan pembagian daging kurban tapi masih disuruh bayar, padahal sudah ada himbauan dari Kang Dedi Mulyadi," tulis keterangan diakun instagram feedgramindo.

Baca juga: GOL Kylian Mbappe dan Michael Olise Menangkan Prancis atas Jerman, Prancis Rebut Juara 3

Baca juga: Portugal Juara UEFA Nations League, Cristiano Ronaldo Ikut Bobol Gawang Spanyol

Masih dalam video yang sama, terdapat dua orang ibu-ibu membawa sejumlah kantong kresek berisi daging kurban

Saat ditanya, kedua ibu-ibu itu mengaku harus membayar Rp 15.000 per kantong plastik daging kurban. "Sudah bagi daging? nebus?" tanya perekam video.

"Sudah, nebus Rp 45.000. Satu kantong Rp 15.000," kata seorang ibu-ibu yang ada di dalam video.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi menjelaskan bahwa masalah ini telah diselesaikan secara musyawarah.

"Sudah dikomunikasikan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah," tutur Sukadi saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved