VIDEO

Bupati Langkat Perintahkan Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Wisata Tangkahan

Syah Afandin berang atas tindakan para pelaku pengutipan liar (Pungli) yang berada dikawasan objek Wisata Tangkahan

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Detik-detik pengendara yang melintas dikawasan objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kebupaten Langkat, Sumatera Utara, dipungli oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

Dalam video yang beredar luas di media sosial berdurasi lebih kurang satu menit, mempertontonkan sejumlah orang atau pelaku pungli tengah menjalankan aksinya. 

Mereka memberhentikan satu persatu kendaraan untuk dimintai sejumlah uang. Informasi yang diperoleh uang yang diminta sebesar Rp 10 ribu perkendaraan. 

Bupati Langkat, Syah Afandin berang atas tindakan para pelaku pengutipan liar (Pungli) yang berada dikawasan objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Bahkan ia memimta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku. 

"Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Senin (9/6/2025). 

"Hari ini tidak ada ruang bagi pelaku pungli di objek Wisata Tangkahan," sambungnya. 

Bupati Langkat ini juga menegaskan bahwa pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. 

Sebagai tindaklanjut, Pemkab Langkat akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan retribusi. 

Tak hanya itu, Ondim juga menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi pengelolaan retribusi untuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dikabarkan sebelumnya, Aparat penegak hukum (APH) didesak agar menangkap pelaku pengutipan liar (Pungli) di sekitaran objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim. 

"Pihak Kepolisian harus menangkap pelaku pungli. Dan telusuri apakah ada kaitan dengan ormas yang melaku pungli tersebut," ujar Rahim, Sabtu (7/6/2025) malam. 

Tak hanya itu, Rahim menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat harus benar-benar untuk menghilangkan pungli. 

Menurut Rahim pungli di kawasan objek Wisata Tangkahan, sangat menghambat investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved