VIDEO
Bupati Langkat Perintahkan Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Wisata Tangkahan
Syah Afandin berang atas tindakan para pelaku pengutipan liar (Pungli) yang berada dikawasan objek Wisata Tangkahan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Satia
"Kemudian kami membayar uang masuk sebelum portal masuk ke Tangkahan sebesar Rp 15 ribu perorang. Rp 15 ribu itu, terdiri uang tiket masuk, uang parkir, dan uang asuransi," sambungnya.
Tak sampai di situ, setelah Ali dan keluarganya memarkirkan mobil, pengutipan uang masih berlanjut.
"Penyeberangan getek Rp 5 ribu perorang. Kemudian uang sewa tikar Rp 50 ribu. Ya kalau kami pengunjung pasti memberatkan, kenapa tidak di include sekali bayar saja," ujar Ali.
Sedangkan itu, Ali menjelaskan selama di Tangkahan, pengunjung bisa menikmati permainan seperti hanyut ban, naik speed boat, dan mandi gajah.
"Di hari libur seperti ini, pengunjung sangat ramai," tutup Ali. (cr23/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #VIDEO
Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
![]() |
---|
Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
![]() |
---|
Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
![]() |
---|
Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
![]() |
---|
Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.