Medan Terkini
Eks Polisi dan Istri Nipu dengan Modus Luluskan Casis Bintara Polri, Begini Caranya Perdaya Korban
Polda Sumatera Utara membongkar penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri yang melibatkan mantan Polisi .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN AKPOL: Tampang Parlautan Banjarnahor (Kanan) pensiunan Polisi, Rita Nurhaida Butar-butar (tengah), dan Susilawati Siregar (kiri), tiga tersangka dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri, Selasa (10/6/2025). Mereka diduga menipu 5 korban senilai Rp 1,4 Miliar dengan iming-iming anaknya akan lulus melalui kuota khusus.
Hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut, tersangka Parlautan Banjarharjor ternyata sudah membuka Bimbel selama 9 tahun lalu.
Selain tertipu karena diiming-imingi lulus setelah membayar, para korban juga yakin karena tersangka merupakan pensiunan Polisi.
"Mereka ini tertipu atau yakin karena pelaku utama ini merupakan mantan anggota polisi. 9 tahun bimbel. Motif mendapat keuntungan dengan cara penipuan masuk anggota Polri, modusnya adalah tersangka menjanjikan bisa membantu masuk anggota Polri jika para peserta sebelumnya wajib menjadi serta bimbel milik tersangka,"kata Kompol Jama Kita Purba.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.