Medan Terkini
Eks Polisi dan Istri Nipu dengan Modus Luluskan Casis Bintara Polri, Begini Caranya Perdaya Korban
Polda Sumatera Utara membongkar penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri yang melibatkan mantan Polisi .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumatera Utara membongkar penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri yang melibatkan mantan Polisi bernama Parlautan Banjarharjor dengan total kerugian Rp 1,4 Miliar.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan, modus tersangka ialah membuka tempat bimbingan belajar (Bimbel) bernama Maju Bersama, di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai, untuk melatih fisik dan akademik anak para korban.
Anak para korban, disuruh masuk ke dalam bimbel selama 5 sampai 6 bulan dengan biaya Rp 6 juta perbulan.
Lalu untuk meluluskan menjadi calon siswa Bintara Polri, para korban diminta membayar uang sebesar ratusan juta.
Dengan uang segitu, Parlautan Banjarharjor menjanjikan anak korban lulus karena masuk melalui jalur khusus atau kuota khusus.
"Untuk bimbel, proses uangnya berbeda dari yang dibayar itu. Sedangkan Rp 1,4 Miliar untuk supaya diterima,"kata Kombes Nanang Masbudi, Selasa (10/6/2025).
Dalam kasus ini ada tiga orang yang ditangkap yakni, Parlautan Banjarnahor (52) seorang pensiunan Polisi tahun 2021 dengan pangkat terakhir Aipda.
Ia sebagai pemilik tempat bimbingan belajar (Bimbel) bernama Maju Bersama.
Lalu, Rita Nurhaida Butar-butar (33), istri dari Parlautan sebagai penerima uang.
Kemudian Susilawati Siregar, sebagai admin bimbel, juga penerima uang.
Tersangka Parlautan, hanya sekali saja bertemu dengan para korban. Sisanya istri dan admin bimbelnya yang bekerja.
"Bujuk rayunya memberikan garansi lewat jalur khusus bisa diterima."
Di tempat yang sama, Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, dalam kasus ini ada 54 yang sempat ikut bimbel dan belajar.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 1 yang lulus seleksi menjadi Bintara Polri.
Dari 53 orang yang dinyatakan anaknya tidak lulus meski sudah bayar ratusan juta, baru 5 orang yang melapor ke Polda Sumut.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.