Berita Viral
Terkuak Aditya Pelaku Pembunuhan Dian Novita Sebenarnya, Fakta Jasad Wanita Ditinggal di RS Kariadi
Kasus Pembunuhan. Dian Novita. Dua pria yang semula datang dengan membawa jasad korban menggunakan taksi lantas pergi meninggalkan rumah sakit.
Korban lalu diletakan di tempat tidur pasien yang dibantu perawat masuk ke ruangan UGD.
Tidak berselang lama, dua pria tersebut pergi dan meninggalkan si perempuan.
Setelah diperiksa, ternyata perempuan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pihak RSUP Dr Kariadi lantas menghubungi Panit Inafis Polrestabes Semarang.
Kondisi Korban
Dari laporan kepolisian, kondisi kuku jasad membiru, keluar darah dari mulut, dan beberapa luka lecet seputaran leher.
Jasad juga dalam keadaan pakaian yang tidak layak, tanpa celana dalam dan hanya celana pendek.
2 Pria Sudah Ditahan Polisi
Polisi bergerak cepat menangkap dua pria tak dikenal itu.
Dua pria ini merupakan saksi kunci karena telah membawa korban DNS dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit tersebut.
Namun, dua orang ini malah kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Iya, dua orang ini sudah kami amankan. Kami sedang periksa mendalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Senin (9/6/2025), dilansir TribunJateng.
Teranyar, polisi menangkap Aditya Dwi Nugraha dan dijadikan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita tersebut.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Patrick Kluivert Tanggapi Arab Saudi dan Qatar Tuan Rumah Ronde 4, Timnas Indonesia Harus Siap
Baca juga: Jadwal Jepang vs Indonesia, Kluivert Akan Daftarkan 23 Pemain, Ivar Jenner Kemungkinan Absen
Sumber: Tribunjateng.com/TribunSolo.com
Baca juga: Daftar Lawan Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia, Wajib Menang 2 Laga agar Lolos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.