Sumut Terkini

Dewan Pengawas RSUD Amri Tambunan Serahkan Sepenuhnya Kasus Dugaan Korupsi ke APH

Dimana ada dugaan pejabat di RSUD Amri Tambunan ini menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan korupsi. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
DUGAAN KORUPSI : Suasana di depan pintu gapura RSUD Amri Tambunan terlihat ramai beberapa waktu lalu. Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Amri Tambunan mengaku tidak tahu menahu soal pengelolaan keuangan rumah sakit dalam hal kaitan sebagai rumah sakit pendidikan.

Beberapa Dewas yang diwawancarai mengaku sudah mendapatkan informasi kalau pengelolaan keuangan di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang ini kini jadi perhatian Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Dimana ada dugaan pejabat di RSUD Amri Tambunan ini menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan korupsi. 

"Ada dengar juga saya, kan ada beritanya di Tribun Medan (soal Kejari Deli Serdang menyelidiki kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan). Kalau memang ada urusan hukum ya kita serahkan ke penegak hukum," ujar salah satu Dewas RSUD Amri Tambunan, Marianto Irawadi. 

Mantan Camat Tanjung Morawa dan Bangun Purba ini menyebut dirinya baru sekitar 3 bulan diamanahkan dan dipercaya oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan sebagai dewas. 

Selama ini dalam rapat bersama direksi yang mereka lakukan hanya membahas keterkaitan soal kinerja untuk 2025.

Disebut tidak ada membahas soal tahun 2024 seperti yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan. 

"Kita nggak ada cerita ke situ karena itu bukan masa kita. Mana bisa kita bahas persoalan yang kita belum ada di situ (2024)," kata Marianto. 

Hal yang tidak jauh berbeda juga diucapkan oleh Baginda Thomas Harahap.

Ia adalah Dewas RSUD Amri Tambunan yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan saat ini juga menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deli Serdang.

Mereka hanya melihat apa yang tercatat kemudian baru beri saran ke direksi. 

"Dewas itu mengawasi yang ada. Saya menengok apa yang tercatat. Apa yang tertulis di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu tau saya tapi kalau di luar itu nggak tau.  

Kalau keuangan BLUD itu memang saya sarankan diaudit oleh KAP (kantor Akuntan Publik) tidak ditemui unsur yang materil sehingga dianggap itu wajar tanpa pengecualian," kata Baginda. 

Untuk BLUD selama ini RSUD Amri Tambunan pertahun bisa mendapatkan Rp 100 an miliar. 

Disebut kalau uangnya dipakai untuk belanja rumah sakit itu sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved