Sumut Terkini

Dewan Pengawas RSUD Amri Tambunan Serahkan Sepenuhnya Kasus Dugaan Korupsi ke APH

Dimana ada dugaan pejabat di RSUD Amri Tambunan ini menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan korupsi. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
DUGAAN KORUPSI : Suasana di depan pintu gapura RSUD Amri Tambunan terlihat ramai beberapa waktu lalu. Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Amri Tambunan mengaku tidak tahu menahu soal pengelolaan keuangan rumah sakit dalam hal kaitan sebagai rumah sakit pendidikan.

Beberapa Dewas yang diwawancarai mengaku sudah mendapatkan informasi kalau pengelolaan keuangan di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang ini kini jadi perhatian Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Dimana ada dugaan pejabat di RSUD Amri Tambunan ini menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan korupsi. 

"Ada dengar juga saya, kan ada beritanya di Tribun Medan (soal Kejari Deli Serdang menyelidiki kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan). Kalau memang ada urusan hukum ya kita serahkan ke penegak hukum," ujar salah satu Dewas RSUD Amri Tambunan, Marianto Irawadi. 

Mantan Camat Tanjung Morawa dan Bangun Purba ini menyebut dirinya baru sekitar 3 bulan diamanahkan dan dipercaya oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan sebagai dewas. 

Selama ini dalam rapat bersama direksi yang mereka lakukan hanya membahas keterkaitan soal kinerja untuk 2025.

Disebut tidak ada membahas soal tahun 2024 seperti yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan. 

"Kita nggak ada cerita ke situ karena itu bukan masa kita. Mana bisa kita bahas persoalan yang kita belum ada di situ (2024)," kata Marianto. 

Hal yang tidak jauh berbeda juga diucapkan oleh Baginda Thomas Harahap.

Ia adalah Dewas RSUD Amri Tambunan yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan saat ini juga menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deli Serdang.

Mereka hanya melihat apa yang tercatat kemudian baru beri saran ke direksi. 

"Dewas itu mengawasi yang ada. Saya menengok apa yang tercatat. Apa yang tertulis di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu tau saya tapi kalau di luar itu nggak tau.  

Kalau keuangan BLUD itu memang saya sarankan diaudit oleh KAP (kantor Akuntan Publik) tidak ditemui unsur yang materil sehingga dianggap itu wajar tanpa pengecualian," kata Baginda. 

Untuk BLUD selama ini RSUD Amri Tambunan pertahun bisa mendapatkan Rp 100 an miliar. 

Disebut kalau uangnya dipakai untuk belanja rumah sakit itu sendiri.

Sementara mengenai rumah sakit yang berstatus rumah sakit swasta, ia tidak tahu apakah ada dicatatkan atau tidak.

Thomas tidak bisa tahu apakah selama ini ada komitmen-komitmen khusus yang dibuat oleh rumah sakit dengan berbagai universitas yang mahasiswanya melakukan kegiatan di rumah sakit. 

"Kalau untuk kampus gak tau (bagaimana komitmen). Kalau dibukukan aku tau kalau gak dibukukan aku gak tau," ucap Baginda. 

Humas RSUD Amri Tambunan, dr Devi belum bisa memberikan keterangan banyak ketika disinggung soal kasus yang dialami pejabat rumah sakit di RSUD.

Ia membenarkan sebagai rumah sakit pendidikan banyak mahasiswa termasuk koas-koas yang melakukan kegiatan di tempat mereka.

Mengenai jumlahnya dan komitmen apakah ada pemasukan uang yang didapat pihak rumah sakit dari aktivitas mahasiswa tersebut ia pun belum bisa memastikannya.

Ia mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi pertanyaan dan menanyakan kepada pihak yang berwenang menangani hal ini.

Sayang sampai berita ini diturunkan, dr Devi tidak lagi bisa dihubungi.

Ia sebelumnya sudah membenarkan banyak orang yang sudah diperiksa Kejaksaan dalam kasus ini. 

Kejaksaan Negeri Deli Serdang sebelumnya diberitakan mencium adanya dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan.

Karena kasus ini petinggi-petinggi di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang ini pun sudah menjalani pemeriksaan.

Termasuk diantaranya Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ. 

Informasi yang dihimpun di Kantor Kejari Deli Serdang dugaan korupsi yang ditangani menyangkut pengelolaan keuangan dalam hal statusnya sebagai rumah sakit pendidikan khususnya tahun 2024.

Ada dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di lingkungan rumah sakit sehingga merugikan keuangan negara. Kasus ini pun sedang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). 

"Iya benar sedang ada penyelidikan (kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan). Pidsus yang menangani. Belum bisa kita buka dulu karena masih penyelidikan ini," kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved