Sumut Terkini
Sejarawan USU Soroti Perpindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut
Menurut Dosen Sejarawan di Universitas Sumatera Utara (USU) polemik perpindahan pulau itu bukan suatu permasalahan besar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Setelah itu, lalu kita tentukan berapa meter garis laut milik Aceh Singkil dan Tapteng. Kemudian pas kan saja pulau itu masuk wilayah mana," jelasnya.
Dikatakannya, jika dilihat dari sejarah, apapun pulau yang masuk wilayah Aceh Singkil, maka ia termasuk Provinsi Aceh.
"Perlu dikaji dan dilihat ulang tentang penandatangan Kesepahaman antara Gubernur Aceh dan Sumut di tahun 1992 soal batas administrasi wilayah Singkil dan Tapanuli. Penandatanganan ini disaksikan juga oleh Menteri Dalam Negeri saat itu. Dari sana mungkin ada titik terang batasan-batasan Tapanuli-Singkil,"jelasnya.
Sebab lanjutnya penandatangan kesepahaman itu dibuat untuk saling menghargai ruang administratif.
"Mungkin bisa dikaji dari sana terlebih dahulu. Lalu, kita ukur dari sumber daya alam yang ada di sana. Jika memang ada sumber daya alam, tinggal bagaimana cara pengelolaan bersama agar tidak terjadi keributan di sana," jelasnya.
Dikatakannya, namun jika mau memastikan empat pulau itu milik wilayah siapa, bisa dilihat dari empat faktor yang telah dijelaskannya.
"Tetapi, sebenarnya masalah ini tidak perlu menjadi masalah, tinggal apakah pihak Provinsi Aceh ada keikhlasan memberi pulau tersebut dan Sumut mau berkolaborasi dengan Aceh untuk mengembangkan pulau itu," jelasnya.
Dijelaskannya,selain itu, Sumut juga seharusnya bukan hanya mau empat pulau itu milik mereka, tetapi juga untuk mengelola dengan baik.
"Kalau misal Sumut kemudian, bersikukuh pulau itu milik Tapteng. Bersikukuh untuk masukkan pulau itu dalam wilayah teotorialnya. Harus memilik tujuan tidak hanya sekadar masuk dalam wilayah teotorial. Sebab, Pada dasarnya apapun itu jika tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat tentu masyarakat mendukung," ucapnya.
Tetapi, untuk perpindahan pulau ini, lanjutnya, Sumut harus mempertimbangkan beberapa aspek terutama kelanjutan hubungan dengan Provinsi Aceh.
"Saya kira hal ini dapat ditinjau dalam beberapa aspek seperti wilayah geografis, Ekonomi, yang perlu kita perhatikan benar adalah dampak ke depan yang ditimbulkan. Khususnya antara hubungan aceh dan sumut," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Landen Marbun, Komisi A DPRD Sumut Berharap UHC Dilengkapi Jaminan Kesehatan untuk Korban Kejahatan |
![]() |
---|
Dari Limbah Sawit Sumut, BioLNG KIS Group Siap Masuk ke Pasar Shell di Singapura |
![]() |
---|
P-APBD Sumut TA 2025 Alami Penurunan 5,28 Persen Menjadi Rp12,5 T |
![]() |
---|
Diduga Manipulasi Dana Kampanye Rp 2 Miliar Pilkada 2024, KPU Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkab Humbahas Bersihkan Selokan di Areal RSUD Doloksanggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.