Sumut Terkini
Jalan Beton di Umar Baki Kota Binjai Diselidiki Polda Sumut karena Diduga tak Sesuai Bestek
Surat perintah tugas dari Ditreskrimsus Polda Sumut itu dalam upaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Mengacu kepada pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), disebut bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau pemulihan aset (asset recovery) tidak akan menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Artinya ketika pelaku telah mengembalikan kerugian negara, yang bersangkutan tetap dapat dipidana.
Pantauan di lapangan, proyek jalan beton yang baru berusia sekitar satu tahun itu sudah tidak lagi mulus. Artinya, terdapat sejumlah keretakan pada proyek jalan beton tersebut.
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani belum menjawab konfirmasi wartawan.
Adapun konfirmasi dimaksud untuk mengetahui sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut dan jumlah terperiksa sudah berapa orang.
Perbaikan Jalan Umar Baki dengan menggunakan beton rigid usai masyarakat menggelar aksi demo di lokasi. Aksi mereka diterima Pemko Binjai yang kemudian dilakukan perbaikan.
Namun, proses perbaikan dengan beton rigid yang menelan waktu itu membuat masyarakat tak sabar.
Alhasil, masyarakat kembali duduk di badan jalan agar segera dituntaskan proyek beton rigid tersebut.
Jalan Umar Baki sebelum diperbaiki juga makan korban. Seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar berinisial FN (12) tutup usia karena berusaha menghindari lubang.
Pun begitu, pengerjaan beton rigid tersebut mendapat sorotan dari Polda Sumut karena adanya temuan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Hatunggal Siregar Komitmen Kembalikan Kejayaan Sepakbola Sumut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan yang Digergaji Rantai |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.