Bhabinkamtibmas Polres Langkat Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Minuman Keras di Desa Binaan

Bhabinamtibmas sebagai pengemban fungsi Kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Jalan Makmur Dusun III Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Aipda Diswan Samsuri Polsek Stabat melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah Hukum Polsek Stabat, Kamis (19/06/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Antisipasi peredaran narkoba dan minuman keras, Bhabinkamtibmas Jalan Makmur Dusun III Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Aipda Diswan Samsuri Polsek Stabat melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah Hukum Polsek Stabat, Kamis (19/06/2025).

Bhabinkamtibmas Aipda. Diswan Samsuri melakukan kegiatan tatap muka kepada warga dan menyampaikan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Bahaya narkoba, Minuman Keras serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.

Baca juga: Pantau Keamanan Malam Hari, Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Presisi KRYD di Jam Rawan

“Bhabinamtibmas sebagai pengemban fungsi Kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari narkoba dan dampak yang di akibatkan dari penyalahgunaan narkoba maupun Miras yang dapat merusak diri,” ucapnya.

“Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak – anaknya sebagai generasi penerus bangsa hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan Narkoba maupun Miras,” tambah ucap Bhabinkamtibmas

Peran serta warga bisa menjadi pelopor kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba maupun miras. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved