Berita Viral

Nasib Zarof Ricar Eks Pejabat MA yang Disebut Serakah, Emas dan Uang Rp 1 Triliun Dirampas

Nasib mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Jeprima/HO
DIRAMPAS NEGARA - Kolase mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024) dan barang bukti uang Rp 1 triliun dan 51 kg emas untuk menyuap hakim MA terkait kasus Ronald Tannur. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat setelah menyatakan Zarof Ricar bersalah bermufakat jahat menyuap hakim agung dan menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun. 

Sementara, dalam kasus Zarof tidak ada korban jiwa maupun kerugian fisik secara langsung pada orang lain dan tidak ada kekerasan dalam kejahatan.

Selain itu, kasus dugaan TPPU Zarof saat ini masih bergulir di tahap penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Sangat mungkin terdakwa diajukan lagi dalam perkara baru karena tidak diakumulasi dengan perkara ini,” kata Hakim Rosihan.(*)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved