Berita Viral
Nasib Zarof Ricar Eks Pejabat MA yang Disebut Serakah, Emas dan Uang Rp 1 Triliun Dirampas
Nasib mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Editor:
Juang Naibaho
Tribunnews.com/Jeprima/HO
DIRAMPAS NEGARA - Kolase mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024) dan barang bukti uang Rp 1 triliun dan 51 kg emas untuk menyuap hakim MA terkait kasus Ronald Tannur. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat setelah menyatakan Zarof Ricar bersalah bermufakat jahat menyuap hakim agung dan menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun.
Sementara, dalam kasus Zarof tidak ada korban jiwa maupun kerugian fisik secara langsung pada orang lain dan tidak ada kekerasan dalam kejahatan.
Selain itu, kasus dugaan TPPU Zarof saat ini masih bergulir di tahap penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sangat mungkin terdakwa diajukan lagi dalam perkara baru karena tidak diakumulasi dengan perkara ini,” kata Hakim Rosihan.(*)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Pacaran 9 Tahun Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Ini Gugat Mantan Kekasihnya Rp 1 M: Saya Ditinggalkan |
![]() |
---|
Akui Sudah Selesai, Lisa Mariana Mendadak Singgung Soal Berdamai dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.