Sumut Terkini

Sebelum Membunuh Maya Sihombing, Johan Ucapkan Permintaan Maaf : Sayang Kali Aku Samamu

Pelaku Johan Sitorus (30) nekat membunuh sang kekasih Maya Sihombing (28) setelah melihat chat handphone korban dengan pria lain. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
POLRES PEMATANGSIANTAR
TAMPANG PEMBUNUH Johan Sitorus (30), pria yang tewaskan sang kekasih, Maya Sihombing di Indekos yang ada di Eks-Hotel Cahaya Kasih, Pematangsiantar pada Kamis (19/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menyampaikan bahwa aksi pembunuhan di Eks-Hotel Cahaya Kasih - Pematangsiantar dilatari kecemburuan.

Pelaku Johan Sitorus (30) nekat membunuh sang kekasih Maya Sihombing (28) setelah melihat chat handphone korban dengan pria lain. 

"Motif awal yaitu korban cemburu. Karena tersangka dan korban adalah pacaran," kata Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak kepada wartawan. 

Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar menjelaskan kronologis kejadian yang diawali tersangka berselisih dengan korban dikarenakan korban dekat dengan teman laki-lakinya.

Karena cemburu dan sudah semakin tidak tertahan emosinya, tersangka bangun dan mengambil sebuah obeng miliknya yang sebelumnya memang sudah ada di dalam kamar. 

"Obeng untuk mengganjal horden (tirai) jendela menggunakan tangan kanan sembari duduk bergeser ke samping sebelah kanan korban," kata Sandy. 

"Selanjutnya tersangka mengatakan 'minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu' sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kananmya sebanyak satu kali. Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tangannya," sambungnya. 

Saat itu, korban Maya Sihombing sempat berusaha menutup luka tusuk di lehernya. Akan tetapi telapak tangan kiri Johan mencekik leher Maya, sembari tangan kanannya memeluk tubuh Maya.

"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi. 

Sandy menyebut, Johan dengan keji juga mengunci tubuh korban dengan sekuat tenaga hingga korban tidak bergerak selama sekitar 5 menit.

Korban meronta-ronta dan melakukan perlawanan akan tetapi tersangka tetap mengunci tubuh korban sekuat tenaga.

"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian ditubuh korban. Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta  mendesah menahan sakit," katanya. 

Evakuasi jenazah Juliana Lumbantoruan. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam.
Evakuasi jenazah Juliana Lumbantoruan. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam. (ISTIMEWA)

Kemudian tersangka membuka kaos oblong warna merah lis putih yang dipakainya dan menutup luka leher korban menggunakan kaosnya tersebut sembari tersangka mendengar korban beberapa kali mengeluarkan suara seperti orang mengorok.

Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka merasa kasihan dengan mengatakan berulang kali, “sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu”.

Melihat korban sudah meninggal dunia, pelaku sangat sedih dan sangat menyesal, pelaku merasa sangat bersalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved