Sumut Terkini
Sebelum Membunuh Maya Sihombing, Johan Ucapkan Permintaan Maaf : Sayang Kali Aku Samamu
Pelaku Johan Sitorus (30) nekat membunuh sang kekasih Maya Sihombing (28) setelah melihat chat handphone korban dengan pria lain.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menyampaikan bahwa aksi pembunuhan di Eks-Hotel Cahaya Kasih - Pematangsiantar dilatari kecemburuan.
Pelaku Johan Sitorus (30) nekat membunuh sang kekasih Maya Sihombing (28) setelah melihat chat handphone korban dengan pria lain.
"Motif awal yaitu korban cemburu. Karena tersangka dan korban adalah pacaran," kata Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak kepada wartawan.
Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar menjelaskan kronologis kejadian yang diawali tersangka berselisih dengan korban dikarenakan korban dekat dengan teman laki-lakinya.
Karena cemburu dan sudah semakin tidak tertahan emosinya, tersangka bangun dan mengambil sebuah obeng miliknya yang sebelumnya memang sudah ada di dalam kamar.
"Obeng untuk mengganjal horden (tirai) jendela menggunakan tangan kanan sembari duduk bergeser ke samping sebelah kanan korban," kata Sandy.
"Selanjutnya tersangka mengatakan 'minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu' sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kananmya sebanyak satu kali. Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tangannya," sambungnya.
Saat itu, korban Maya Sihombing sempat berusaha menutup luka tusuk di lehernya. Akan tetapi telapak tangan kiri Johan mencekik leher Maya, sembari tangan kanannya memeluk tubuh Maya.
"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi.
Sandy menyebut, Johan dengan keji juga mengunci tubuh korban dengan sekuat tenaga hingga korban tidak bergerak selama sekitar 5 menit.
Korban meronta-ronta dan melakukan perlawanan akan tetapi tersangka tetap mengunci tubuh korban sekuat tenaga.
"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian ditubuh korban. Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta mendesah menahan sakit," katanya.

Kemudian tersangka membuka kaos oblong warna merah lis putih yang dipakainya dan menutup luka leher korban menggunakan kaosnya tersebut sembari tersangka mendengar korban beberapa kali mengeluarkan suara seperti orang mengorok.
Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka merasa kasihan dengan mengatakan berulang kali, “sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu”.
Melihat korban sudah meninggal dunia, pelaku sangat sedih dan sangat menyesal, pelaku merasa sangat bersalah.
Kejari Karo Tunda Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Profil Desa, Terdakwa Minta Didampingi Pengacara |
![]() |
---|
5 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan Satnarkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Program Sekolah Gratis untuk Kepulauan Nias Capai Rp 30 Miliar, Disdik Sumut Sebut Ada 4 Zonasi |
![]() |
---|
Tim Cobra Ringkus 2 Tersangka Curanmor di Kota Binjai, Acungkan Parang ke Korban saat Beraksi |
![]() |
---|
Bupati Madina dan Nias Utara Keluhkan Soal Program MBG yang Tak Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.