Sumut Terkini

Juliana Sihombing Tewas di Tangan Kekasih Johan Sitorus , Berikut Kronologi hingga Motif Pembunuhan

Sosok mayat perempuan yang ditemukan di salah satu kamar eks-Hotel Cahaya Kasih di Jalan Bah Binonom Siantar akhirnya terkuak.

Kolase FB/Putra Pasaribu
KORBAN PEMBUNUHAN: Polisi mengungkap motif Johan Sitorus (30) nekat menghabisi nyawa Juliana Sihombing (28). Juliana Sihombing dihabisi Johan Sitorus di kamar kos-kosan di Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (19/6/2025). (Kolase FB/Putra Pasaribu) 

"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi. 

Sandy menyebut, Johan dengan keji juga mengunci tubuh korban dengan sekuat tenaga hingga korban tidak bergerak selama sekitar 5 menit.

Korban meronta-ronta dan melakukan perlawanan akan tetapi tersangka tetap mengunci tubuh korban sekuat tenaga.

"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian ditubuh korban. Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta  mendesah menahan sakit," katanya. 

Evakuasi jenazah Juliana Lumbantoruan. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam.
Evakuasi jenazah Juliana Lumbantoruan. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam. (ISTIMEWA)

Kemudian tersangka membuka kaos oblong warna merah lis putih yang dipakainya dan menutup luka leher korban menggunakan kaosnya tersebut sembari tersangka mendengar korban beberapa kali mengeluarkan suara seperti orang mengorok.

Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka merasa kasihan dengan mengatakan berulang kali, “sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu”.

Melihat korban sudah meninggal dunia, pelaku sangat sedih dan sangat menyesal, pelaku merasa sangat bersalah.

Saat itu leher korban masih tertutup dengan kaos pelaku.

Kemudian Pelaku membersihkan darah yang ada di kasur dan membersihkan badannya serta mengganti pakaian korban. Tersangka juga membersihkan badannya dan mengganti pakaiannya. 

"Tersangka JS sudah ditahan di Polres Pematangsiantar ini dengan sangkaan menghilangkan jiwa orang lain” sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana," Pungkas Iptu Sandi.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved