Berita Viral
NASIB Dinda Mahasiswi yang Terima Salah Transfer Rp 1,2 Miliar hingga Berurusan dengan KPK
Begini akhir nasib Dinda seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang menjadi sorotan setelah mengaku menerima uang salah transfer sebanyak Rp1,2 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM - Begini akhir nasib Dinda seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang menjadi sorotan.
Dinda akhirnya ikut juga terlibat kepolisian dan tim KPK lantaran keberaniannya.
Dinda kini akan dijadikan saksi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan rekeningnya tersebut.
Semuanya berawal dari seorang mahasiswi yang kaget mendapat uang miliaran rupiah.
Dinda merupakan mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di sebuah kantor konsultan pajak.
Namun, ia mengaku terkejut saat tiba-tiba rekeningnya mendapat transfer hingga miliaran rupiah.
Dinda kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar langsung masuk ke rekeningnya.
Merasa curiga, ia pun melapor ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).
Baca juga: CURHATAN Atalia Praratya Usai Hadiri Ngunduh Mantu Anak Ahmad Dhani Tanpa Ridwan Kamil
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) yang tengah membidik para koruptor di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).
Saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi/suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
Para tersangka terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten OKU yakni FJ, MF, dan UH.
Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NOP.
Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pengusaha jasa konstruksi yakni MF dan ASS.
MF alias Pablo dan ASS telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Baca juga: 2 Karyawan Swasta di Kota Binjai Peroleh Tangan Palsu Robotik dari BPJS Ketenagakerjaan
Mahasiswi bernama Dinda ikut diperiksa KPK.
Ia kemudian menggelar jumpa pers untuk menjelaskan latar belakang dirinya diperiksa KPK pada Kamis (19/6/2025) malam.
Dinda merupakan mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di sebuah kantor konsultan pajak.
Pada konferensi pers tersebut, Dinda mengatakan dirinya memang sempat mencairkan uang Rp 1,2 miliar di rekeningnyaPencairan tersebut dilakukan atas perintah atasannya di kantor konsultan pajak.
Sebelumnya, Dinda sempat kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar masuk ke rekeningnya.
"Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang belum dilunasi."
"Ternyata dana itu untuk pihak yang punya kaitan dengan perusahaan yang saya bantu," ujar Dinda.
Dinda menjelaskan, rekening tersebut memang dibuat khusus untuk keperluan operasional pekerjaan.
Seperti pembelian alat tulis kantor (ATK) maupun menerima fee jasa konsultasi perpajakan.
Hingga, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja pada 17 Maret 2025.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembunuhan Kekasih di Siantar, Terbakar Api Cemburu yang Tak Jelas
Dua hari kemudian, Dinda diperintahkan untuk mencairkan dana Rp1,2 miliar yang ditransfer oleh seseorang ke rekeningnya.
Dinda mengaku sempat mencairkan uang tersebut.
Penyerahan pertama dilakukan tanpa saksi senilai lebih dari Rp800 juta.
Merasa janggal, penyerahan kedua senilai lebih dari Rp300 juta dilakukan dengan disaksikan temannya.
Dinda bersama rekannya, Maulana, yang juga bekerja sebagai konsultan perpajakan, kemudian berinisiatif mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan soal dana mencurigakan tersebut.
"Kami khawatir uang ini ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK, jadi kami memutuskan melapor," katanya.
Atas inisiatif tersebut, Dinda dan Maulana kini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU, yang melibatkan pihak swasta, termasuk MF alias Pablo, pemilik perusahaan yang menggunakan jasa Dinda.
Dinda berharap, klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan simpang siur yang beredar di masyarakat.
"Saya bukan bagian dari kasus itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak."
"Saya sendiri yang melapor ke KPK karena tidak ingin terlibat lebih jauh," tegas Dinda.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.