Sumut Terkini

Dilaporkan Dugaan Pencurian Data Pribadi, Pihak Bank CIMB Niaga Auto Finance Medan Mangkir

Untuk kasusnya, penyidik belum meningkatkan laporan Nellys Tatina Aritonang dari penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. 

"Tergugat I melalui Tergugat II sering melakukan penagihan kepada Penggugat yang menyebabkan kerugian dan menurunnya kondisi kesehatan penggugat, rusaknya nama baik mengalami kehilangan kepercayaan," kata Ricardo.

Fakta itu membuat klien kami sangat terkejut karena adanya surat perjanjian jual beli yang sama sekali tidak diketahui," kata Ricardo. 

Sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang ini, Nelly juga sering didatangi oleh pihak bank dan leasing untuk menagih pembayaran. Hal itu membuat Nelly semakin tertekan dan merasa sangat dirugikan.

"Tergugat I melalui Tergugat II sering melakukan penagihan kepada Penggugat yang menyebabkan kerugian dan menurunnya kondisi kesehatan penggugat, rusaknya nama baik mengalami kehilangan kepercayaan," kata Ricardo. 

"Bahwa penggunaan data pribadi dalam Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 446101100929 tanggal 18 Juli 2011 tanpa diketahui atau tanpa izin atau tanpa persetujuan dari penggugat dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum," tambahnya. 

Selain gugatan perdata, Nelly juga telah melaporkan pencurian data pribadinya ke Polda Sumut. Saat ini laporan dalam tahap penyelidikan. 

Ricardo menyampaikan, pencurian data pribadi kemungkinan dilakukan pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Karena itu, mereka berharap polisi dapat melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. 

"Untuk laporan di Polda juga sudah kami sampaikan. Kami berharap kasus ini bisa diungkap oleh polisi sebab klien kami sangat dirugikan," ujarnya. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved