Berita Viral
NASIB Petugas KA Maros Bikin Emak-emak Ngamuk, Suruh Simpan Anak di Stasiun karena Tiket Habis
Hal itu dialami oleh seorang ibu bernama Sri Ushwa Ningrum (29) marah karena petugas melarang balitanya naik kereta karena tidak memiliki tiket.
Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS), Deby Hospital, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang.
Dia berjanji menanggapi kasus ini dengan serius.
"BPKASS memahami dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang sebagaimana terlihat dalam unggahan media sosial yang beredar. Unggahan tersebut menjadi perhatian serius kami," ujar Deby.
Deby menegaskan bahwa petugas yang terlibat adalah pegawai dari PT Angkasa Pura Suport (APS) yang bertugas sebagai pendukung layanan operasional di stasiun.
"Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, termasuk penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja," tegasnya.
Baca juga: Jambret yang Tewaskan Rindy Liviani Akan Jalani Sidang Tertutup, Status Pelaku Masih di Bawah Umur
Langkah Korektif yang Ditempuh BPKASS yakni pembinaan dan sanksi kepada petugas APS yang terlibat, pelatihan ulang (refreshment training) soal pelayanan prima dan nilai-nilai hospitality, dan evaluasi sistem boarding dan pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun di wilayah BPKASS Deby juga mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk kebijakan bahwa anak-anak wajib memiliki tiket demi keselamatan dan keteraturan bersama.
"Kami juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan standar kenyamanan serta keselamatan yang ditetapkan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang," jelasnya.
Di sisi lain pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, guna mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan.
"Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyarakat. Semua itu menjadi bagian penting dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkualitas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.