Berita Viral
NASIB Guru Cicih Tak Mampu Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp 343 Juta, Pasrah Usaha Tak Berhasil
Cicih guru SD di Pangandaran tak mampu membayar uang tabungan siswa sebesar Rp 343 juta yang dia pakai untuk buka usaha.
Saat itu, Darso langsung menolak.
"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta, saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" ucapnya.
Darso menekankan bahwa uang tabungan siswa adalah titipan dari orang tua peserta didik dan penggunaannya harus disertai izin dari seluruh orang tua.
"Kalau mau pinjam, silakan di luar, ke bank atau koperasi. Maka, alhamdulillah bisa tercegah," ujarnya.
Meski kasus ini baru mencuat belakangan, Darso menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak karena kejadian tersebut berlangsung pada masa lalu.
"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ujar Darso.
Sementara itu, saat kasus uang tabungan ini mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terus bersabar menunggu itikad baik guru.
Hal ini disampaikan sejumlah orang tua yang kini anaknya sudah duduk kelas 1 SMP. Satu di antaranya, Eful (40) orang tua yang anaknya sempat sekolah di SD Negeri 1 Mekarsari dan memiliki tabungan sekitar Rp 29 juta.
Eful mengatakan, meskipun sudah lama, Ia bersama orang tua murid lainnya tetap sabar menunggu uang tabungan itu dikembalikan.
Memang, hingga kini belum ada informasi perkembangan yang baik dari pihak sekolah atau guru ke orang tua murid.
"Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu," ujar Eful dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Sabtu (21/6/2026) siang.
Setelah seminggu tidak ada kabar baik, orang tua akan menggeruduk sekolah dan guru bersangkutan.
"Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," katanya.
Menanggapi apakah jika tidak ada kabar baik, orang tua akan melapor ke pihak kepolisian, Ia mengaku tidak tahu.
"Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua. Karena, bagimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," ucap Eful.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
KPK Respons Sindiran Megawati, Setyo Bilang Status Terpidana Hasto tak Berubah, Amnesti Dikasihani |
![]() |
---|
Soal Bendera One Piece, Akademisi UIN Sindir Pemerintah, Amnesti Koruptor Lebih Jelas Pemecah Bangsa |
![]() |
---|
SOSOK Baiq Miranda Tewas Dibunuh Suaminya Gegara Ketahuan Isi Chat di HP, Pegawai Bandara Lombok |
![]() |
---|
PENGAKUAN Pajri Maling yang Kelelahan dan Tidur di Kasur Pemilik Rumah, Pernah Dipenjara 8 Bulan |
![]() |
---|
PROFESI Kakek 73 Tahun yang Nikahi Gadis 27 Tahun, Minta Didampingi Fitri Bekerja: Butuh Teman Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.