Berita Viral
ANCAMAN Wali Murid Untuk Bu Guru Cicih, Kasih Waktu Seminggu Soal Tabungan Murid, Tunggu Sejak 2017
Setelah seminggu tidak ada kabar baik, orang tua akan menggeruduk sekolah dan guru bersangkutan.
Alasan sebenarnya bu guru Cicih pakai uang tabungan murid hingga total Rp 343 juta akhirnya terungkap.
Pensiunan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu, ternyata menggunakan uang ratusan juta itu untuk modal usaha.
Nahas, lantaran menggunakan uang yang bukan haknya, karma langsung diterima bu guru Cicih.
Baca juga: LINK Live Streaming Palmeiras Vs Botafogo Jam 23.00 WIB, Akses di Sini Gratis via HP
Ya, usaha yang dijalankannya bangkrut. Padahal uang tabungan murid Rp 343 juta itu sudah habis digunakannya untuk modal usaha.
Kini, bu guru yang berdomisili di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu, terancam digeruduk orang tua siswa setelah habiskan tabungan murid sebesar Rp 343 juta.
Karma bak datang sesaat setelah Bu Guru Cicih dengan sengaja menggunakan dana tabungan para siswa di sekolahnya.
Guru bernama Cicih tersebut awalnya menggunakan tabungan siswanya untuk membuka usaha.

Namun sayangnya bisnis yang ia bangun bangkrut, sedang modal yang sudah ia gunakan habis.
Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Alasan di balik perbuatan guru Cicih Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran itu ternyata karena kepepet kumpulkan uang modal usaha.
Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa uang tabungan yang seharusnya menjadi hak siswa, dipakai untuk kepentingan usaha pribadi guru bernama Cicih untuk modal usaha.
Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.
Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid senilai Rp 343.900.000 untuk modal usaha.
"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.