OTT KPK di Mandailing Natal

Bobby Tak Tahu Ada Pihak PT DNG dan RN Dalam Tinjauan Jalan Sipiongot yang di OTT KPK

Bobby bercerita, awalnya untuk tinjauan jalan tersebut dibutuhkan mobil dengan standar off the road.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
TOPAN GINTING: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting (berbaju biru) saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Saat ini Topan ditetapkan tersangka kasus OTT proyek Jalan PUPR Sumut. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

Dalam kunjungan itu, Bobby berjanji akan memperbaiki jalan tersebut tahun ini dengan anggaran Rp 100 juta.

Sementara itu dalam keterangan rilis KPK, pada saat peninjauan jalan di Sipiongot, pihak swasta PT DNG dan RN sudah di bawa peninjauan ke Sipiongot. 

Tujuannya, untuk melihat jalan dan melanjutkan pembahasan detail terkait proyek jalan itu agar dimenangkan oleh PT DNG dsn RN. Padahal dalam prosedurnya, itu telah menyalahi aturan.

BERTEMU GUBERNUR BOBBY: Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting (Kiri) saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. (Facebook/Dinas PUPR)
BERTEMU GUBERNUR BOBBY: Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting (Kiri) saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. (Facebook/Dinas PUPR) (Facebook/Dinas PUPR)

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.  

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Aliran Uang Korupsi Diperiksa 

Di kasus ini, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Kaitannya tentu saja dalam soal aliran dana, apakah ada setoran yang diberikan Topan Obaja Putra Ginting kepada Bobby Nasution.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep, Guntur Rahayu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved