Berita Viral
GEGER ASN Dinsos Lecehkan 6 Anak Panti Sosial di Kalimantan Barat, Modus Diajak Liburan ke Hotel
Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN.
"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu, 28 Juni 2025.
SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut.
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Ngaku Siap Diperiksa terkait Kasus OTT Proyek Jalan di Sumut
Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari.
"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya," ucap SH orang tua korban.
Ibu korban bercerita awal memasukan anaknya yang ketiga dari tujuh bersaudara tersebut ke UPT PSA Dinsos Kalbar didasari oleh kondisi permasalahan di rumah tangga yang kurang stabil.
Berdasarkan keterangan anaknya, ia menuturkan peristiwa tersebut sudah sering dilakukan oleh SN kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.
"Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada 10 orang anak yang juga sempat menjadi korban, namun baru anak saya yang bercerita dan baru kami yang melaporkan tindakan ini, karena hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," kata SH.
Ia berharap agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, serta menegaskan bahwa harapannya bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan agar kejadian serupa tidak terulang dan menimpa anak-anak lainnya.
Kata Kepala Dinas
Kadis Sosial Kalbar mengatakan, pihaknya sudah mendalami kasus yang terkait dengan oknum aparatur di UPT PSA.Pemeriksaan dilakukan terhadap oknum dan anak-anak.
"Kemaren jajaran saya (Kepala UPT PSA) sudah mendalami/melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan anak-anak," katanya, Minggu 29 Juni 2025.
"Garis besarnya kurang lebih yg diberitakan oleh media. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke Kepolisian," paparnya.
Baca juga: Penilaian Dilakukan Juli, Gubsu Bobby Matangkan Strategis Agar Danau Toba Dapat Green Card
Kadisos mengatakan, Kepala UPT PSA juga sudah berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak.
"Tinggal menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dan kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Karena UU No.35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak sudah sangat jelas dan tegas," pungkas Kadisos.
Intimidasi Korban
Kepolisian Resor Kota Pontianak sempat mengalami beberapa hambatan dikarenakan pelaku melakukan intimidasi terhadap korban, yang mana diakibatkan dari ulah pelaku sempat tersebar dan Viral di media sosial akibat dari oknum yang sengaja memviralkan tanpa tau resiko yang akan diterima oleh korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.