Berita Viral
GEGER ASN Dinsos Lecehkan 6 Anak Panti Sosial di Kalimantan Barat, Modus Diajak Liburan ke Hotel
Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN.
Namun Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak tidak kalah cerdik untuk mengungkap perbuatan bejat yang dilakukan pelaku.
Saat ini Kepolisian sedang mendalami kasus tersebut agar terungkap lebih jelas perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan pelaku dan berapa banyak yang sudah menjadi korban dari aksi bejat pelaku.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menyatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Minggu (29/6/2025) malam.
“Setelah laporan masuk, kami langsung gelar perkara. Begitu alat bukti cukup, proses penyidikan kami mulai,” ujar Adhe kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Enam Anak Jadi Korban, Seluruhnya Penghuni Panti Sosial
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa ada enam anak perempuan yang menjadi korban dugaan pencabulan.
Anak-anak ini adalah penghuni UPT Panti Sosial Anak yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
“Anak-anak ini berada dalam tanggung jawab penuh pemerintah. Kami minta Dinas Sosial lebih serius melindungi mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Adhe.
Adhe juga menyebut adanya informasi bahwa salah satu korban sempat dibawa ke hotel oleh pelaku. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidikan.
Baca juga: LISA MARIANA Tegas Bantah Bila Dirinya Open BO kepada Ridwan Kamil, Klaim Dapat Bulanan
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan menyebut pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Adhe mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami imbau publik untuk menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Fokus utama kami adalah perlindungan terhadap korban,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
(*/tribun-meadn.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.