OTT KPK di Mandailing Natal
Soal Aliran Dana Proyek Jalan yang Diduga Dibagi ke Gubsu, Bobby : Ya Kita Lihat di Hukum Saja
Gubernur Sumut Bobby Nasution tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting.
Dalam keterangan pers di Jakarta, KPK berencana akan melakukan metode Follow the Money (Uang berjalan) kasus dugaan korupsi proyek jalan di PUPR.
Satu diantara aliran uang itu besar dugaan dialirkan ke Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Gubernur Sumut Bobby Nasution tak banyak berkomentar.
Ia menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK.
"Ya kita lihat di hukum aja nanti (adanya dugaan aliran uang korupsi proyek jalan ke Bobby Nasution)," jelasnya saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
Dikatakan Bobby Nasution, apabila dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, ia bersedia.
Apalagi penjelasan mengenai aliran uang proyek tersebut.
"Namanya proses hukum kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang.
Kita, saya rasa di pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran ke sesama ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberi keterangan kita bersedia," ucapnya.

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.
Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Adapun kelima tersangka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
![]() |
---|
KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
![]() |
---|
MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
![]() |
---|
KPK TEMUKAN FAKTA BARU, Topan Ginting Diduga Mendapatkan Perintah dari Seseorang untuk Terima Suap |
![]() |
---|
TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.